PKSGunungkidul.com -
Semakin dekat waktu pendaftaran caleg untuk kabupaten Gunungkidul, semkain sibuk aktivitas para caleg untuk melengkapi berkas administrasi untuk pencalegan.
Ari Siswanto, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Komisi C dari FPKS Gunungkidul , harus mondar -mandir ke Desa, Kecamatan dan RSUD untuk mengurus Legalisir Foto Copy KTP, Surat Keterangan Sehat Dari RSUD dan Surat Bebas Narkoba dari Polres Gunungkidul .
Serta surat keterangan terdaftar jadi pemilih melalui ketua PPS di desa masing-masing,untuk melengkapi persyaratan administrasi pencalegan.
Sehingga praksis mulai dari sekarang , caleg-caleg dari PKS sedang dalam proses pelengkapan administrasi untuk syarat mengikuti Pemilihan Umum untuk tahun 2014.