Ini Pesan DR Sukamta untuk pengurus baru PKS Gunungkidul



DPD PKS Kabupaten Gunungkidul menggelar upgrading pengurus baru pada hari selasa (23/02/2021). Hadir sebagai pemateri yakni DR H.Sukamta, Anggota DPR RI Dapil DIY sekaligus wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI.

Pada kesempatan tersebut DR Sukamta mengajak pengurus dan kader PKS Kabupaten gunungkidul untuk terus bekerja dengan semangat berkhidmad melayani masyarakat. Kepengurusan baru ini menjadi momentum memperkenalkan diri kepada para tokoh masyarakat.

"PKS adalah partai milik semua masyarakat, sehingga wajib bagi pengurus dan kader untuk semakin dekat dan hangat dengan semua kalangan," terangnya.

Ia juga menjelaskan, warna oranye pada logo baru PKS melambangan kehangatan, harapan, semangat kehidupan yang selalu optimistis dan semangat muda.

"Saya bangga dengan hadirnya pengurus-pengurus muda di Gunungkidul. Ini artinya regenerasi di Partai PKS berjalan dengan baik di sini," jelasnya.

Agenda yang dipandu oleh Sekretaris DPD PKS Gunungkidul, Anang Sutrisno ST. ini diselingi dengan diskusi tentang isu-isu terbaru baik di tingkat lokal maupun nasional.

Terkait isu nasional, DR Sukamta yang juga merupakan Anggota Komisi 1 DPR RI ini menyampaikan  adanya rencana revisi UU ITE oleh pemerintah. Hal ini karena UU ITE yang ada saat ini dirasa tidak memberikan rasa keadilan akibat adanya pasal karet di dalamnya.

"Rencana ini sejalan dengan pandangan kami yang beberapa tahun terakhir mengusulkan revisi UU ITE dalam RUU Prolegnas," ungkapnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa sebetulnya undang-undang tersebut sangat mulia pada awal pembahasannya dulu, untuk memberi kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi dan bisnis di dunia maya (elektronik). Namun akhi-akhir ini Seiring berjalannya waktu, ternyata UU ITE ini dalam implementasinya malah lebih kental nuansa hukum pencemaran nama baiknya daripada soal transkasi ekonomi-bisnisnya. 

"Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik dianggap pasal karet dan dijadikan alat untuk mengkriminalisasi masyarakat, hingga banyak korban berjatuhan. Banyak orang dilaporkan, ditangkap dan ditahan karena menyampaikan pendapatnya di Internet. Semoga ke depannya dengan revisi UU ITE bisa memberikan kejelasan hukum berasaskan keadilan. Insya Allah kami fraksi PKS akan mengawalnya demi masa depan dunia digital dan kedewasaan demokrasi kita," kata dia.

Diakhir acara DR Sukamta Berpesan kepada para kader untuk senantiasa menjaga loyalitas, rasa nasionalisme, dan semangat kebhinekaan demi keutuhan masyarakat dan NKRI.
[Dedi]


Posting Komentar

0 Komentar