Masih Masa Tanggap Darurat, DPD PKS Gunungkidul Larang anggota dewannya kunjungan Kerja keluar Daerah

PKSGunungkidul.org -Sejak ditetapkan pada tanggal 29 November 2017 oleh Gubernur DIY, masa tanggap darurat bencana di DIY berlaku juga untuk kabupaten gunungkidul dalam waktu satu minggu kedepan.

Mensikapi hal demikian, ketua DPD PKS Gunungkidul , Ari Siswanto berkordinasi dengan Ketua Fraksi PKS Gunungkidul, Ir Imam Taufiq mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan kondisi tersebut.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah melarang seluruh anggota dewan PKS untuk kunjungan kerja keluar daerah.Hal ini sebagai bagian dari wujud keprihatinan DPD PKS Gunungkidul terhadap musibah banjir yang menimpa sebagian  warga Gunungkidul di beberapa  tempat.

Selama tidak diperbolehkan kunjungan, anggota dewan diharapkan untuk turun langsung ke wilayah yang sedang terkena musibah bencana banjir untuk membantu tenaga , biaya dalam rangka recovery setelah bencana banjir ini.