PEMANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI
KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN
GUNUNGKIDUL
TERHADAP
RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2017
Disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Gunungkidul, Selasa 3 Oktober 2017
Assalaamu ‘alaikum
Wr.Wb.
Ykh. Saudara Ketua
Rapat dan Pimpinan DPRD
Ykh. Sdr. Bupati dan
Wakil Bupati Gunungkidul
Ykh. FORKOMPIMDA dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari.
Ykh. Rekan–rekan Anggota DPRD Gunungkidul
Ykh. Sdr. Sekretaris
Daerah beserta para Kepala Dinas dan segenap jajaran eksekutif
Ykh. Para Camat, rekan
pers, tamu undangan dan seluruh hadirin yang berbahagia
Segala
puji bagi Allah SWT, Tuhan Semesta Alam. Berkat limpahan karuniaNya pada hari
ini kita diperkenankan hadir di tempat ini dalam keadaan selamat
sehat wal afiat. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada teladan
dan junjungan umat Nabiyullah Muhammad SAW, beserta keluarganya, para sahabatnya
dan orang-orang yang bersungguh–sungguh mengikuti ajarannya. Amin.
Dalam kesempatan yang baik ini perkenankan kami
menyampaikan banyak terima kasih kepada Sdr. Ketua Rapat yang telah memberi
kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS DPRD
Kabupaten Gunungkidul terhadap Raperda PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN
2017.
Ucapan
terima kasih kami sampaikan pula kepada Sdr. Bupati yang telah menyampaikan Nota Pengantar Raperda
tersebut
beberapa waktu yang lalu,
Sdr. Ketua Rapat ,
Sdr. Bupati dan hadirin yang berbahagia.
Setelah kami mencermati
draft Raperda dan mengikuti sesi rapat –rapat kerja komisi perkenankan kami
menyampaikan tanggapan berupa pertanyaan dan saran sebagai berikut :
1.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan
naik sebesar Rp 70.473.511.099,05 yaitu
dari rencana Rp 192.374.661.747,09
menjadi Rp 262.848.172.846,14. FPKS mengapresiasi rencana kenaikan ini
sekaligus meminta agar dalam tempo singkat dikaji lagi kemungkinan kenaikan
pendapatan baik dari pos pajak, retribusi ataupun sumber-sumber pendapatan yang
lain untuk digunakan bagi kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, mohon
tanggapan.
2.
Pendapatan pajak restoran direncanakan naik
sebesar Rp 25.150.000, di sisi yang lain terdapat penambahan belanja makanan
dan minuman sebesar 1,2 milyar. Apakah perangkaan dua hal ini sudah sinkron?
Mohon penjelasan.
3.
Pendapatan retribusi pemakaian kekayaan
daerah direncanakan turun sebesar 37%, berkaitan hal tersebut mohon diberikan
penjelasan.
4.
Terhadap pendapatan retribusi tempat
rekreasi dan olahraga yang direncanakan naik sebesar Rp 690.838.800, apakah
nilai ini tidak bisa dinaikkan lagi mengingat sudah ada pencapaian yang tinggi
dan masih ada momen yang kondusif di bidang pariwisata. Mohon penjelasan.
5.
Pendapatan penerimaan jasa giro dan bunga
deposito direncanakan mengalami penurunan, berkaitan hal tersebut mohon
diberikan penjelasan.
6.
Penerimaan bagian laba atas penyertaan
modal BUMD yaitu pada BDG mengalami kenaikan sebesar 478.075.088, namun
demikian dari laporan pendapatan daerah per bulan Agustus 2017 baru masuk Rp
1.019.512.088. Sedangkan pada BPD direncanakan mengalami penurunan Rp
903.808.979. Terkait dengan hal di depan mohon diberikan penjelasan penyebabnya.
7.
Pada dinas pendidikan pemuda dan olahraga
direncanakan kegiatan pembinaan SDM Remaja dan Pemuda Pemudi, kerjasama dengan
POLDA DIY, dengan anggaran RP. 296.385.000, mohon penjelasan terkait program
ini dan out put yang dihasilkan dari program ini. FPKS berharap program ini
bisa memberi kontribusi penting terutama bagi pendidikan karakter generasi muda.
Mohon tanggapan
8.
Pada dinas kesehatan direncanakan tambahan
anggaran untuk kegiatan PHBS sebesar Rp.954.514.235, pengembangan lingkungan
sehat sebesar Rp 2.485.456.745.00, pengendalian penyakit Rp. 1070.400.000,00
serta pengadaan sarana dan prasarana
pelayanan kesehatan sebesar Rp.
3.200.074.000,00 .
- mohon gambaran dan luasan cakupan program tersebut di masyarakat ,
-bila kegiatan tersebut menyangkut
fisik apakah bisa dipastikan selesai dengan waktu yang relatif terbatas. Mohon
penjelasan
9.
Pada RSUD belanja bahan obat obatan naik
sebesar Rp. 8.256.680.826,00 , atau sekitar 50% anggaran perubahan teralokasi
di program ini yang sumbernya dari BLUD, apa tidak mungkin
sebagian anggaran RSUD pada pos ini dibebankan
dari luar BLUD, sehingga RSUD bisa diakselerasi dalam peningkatan pelayanan
dengan mengalihkan anggaran obat ke
peningkatan pelayanan. Mohon tanggapan
10. Pengadaan
genset untuk memenuhi kebutuhan listrik di RSUD apakah sudah dikerjakan? atau
akan dialokasikan tambahan anggaran di perubahan ini. Mohon tanggapan.
11. Pada
dinas PUPRKP Mohon dialokasikan anggaran perbaikan jalan lingkungan di dusun
Kepek 2 antara jl. Agus Salim dan jl. Ksatrian melewati depan balai dusun kepek 2. Mohon
tanggapan.
12. Fraksi
PKS merasa keberatan atas dihapuskannya kegiatan peningkatan jalan
Semoyo-Pengkok (0412). Karena ruas tersebut merupakan akses menuju obyek wisata
di desa Pengkok. Terkait penjelasan dari PU bahwa ruas jalan tersebut masih
layak, kami merasa keberatan karena faktanya berbeda. Mohon penjelasan.
13. Di
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, ada kenaikan anggaran belanja modal pengadaan
tanah untuk sarana umum stadion olahraga sebesar Rp. 3.812.518.300,00 (39,72%). Apa yang menyebabkan kenaikan tersebut? mohon
tanggapan.
14. Di
dinas Tenaga kerja dan transmigrasi semula dianggarkan kegiatan padat karya di
18 titik , dengan anggaran Rp. 838.970.500,00
, di APBD anggaran untuk kegiatan
tersebut tidak berubah tetapi alokasi di persempit hanya untuk 4 titik (desa),
dan anggaran per titik naik cukup signifikan. Mohon penjelasan apa sebabnya ?
15. Terkait
dengan sudah ditetapkannya perda tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal,
bagaimana format anggaran di APBD Perubahan ini dalam mensikapi perda tersebut?
Mohon keterangan.
16. Bagaimana
pendapat Bupati terkait dengan wacana pembangunan makam Ki Demang Wono Pawiro ?
17. Pada
bagian kesra terkait dengan program dari pusat seperti Rastra, e-warung dan
lain-lain, bagaimana kesiapannya terkait anggaran untuk memback up program tersebut
Sdr ketua rapat dan hadirin yang berbahagia,
Demikian
pemandangan umum dari FPKS kami sampaikan, mohon diberikan jawaban dan
penjelasan yang memadai. Apabila ada hal-hal yang belum tersampaikan dalam
pemandangan umum ini, akan kami sampaikan dalam sesi rapat gabungan di waktu
yang akan datang.
Wassalaamu’alaikum,
Wr. Wb.
Wonosari,
3 Oktober 2017
Pimpinan
Fraksi PKS
DPRD Gunungkidul
|
|
Ir.
Imam Taufik
Ketua
|
Tri Iwan
Isbumaryani, SP.
Sekretaris
|