Pemandangan Umum Fraksi PKS Tentang APBD Perubahan Tahun 2017 Gunungkidul

PKSGunungkidul.org -


                                                             
                                                           PEMANDANGAN UMUM

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL

TERHADAP


RANCANGAN PERATURAN DAERAH

TENTANG
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2017










Disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Gunungkidul, Selasa  3 Oktober  2017

Assalaamu ‘alaikum Wr.Wb.
Ykh. Saudara Ketua Rapat dan Pimpinan DPRD
Ykh. Sdr. Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul
Ykh. FORKOMPIMDA dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari.
 Ykh. Rekan–rekan Anggota DPRD Gunungkidul
Ykh. Sdr. Sekretaris Daerah beserta para Kepala Dinas dan segenap jajaran eksekutif
Ykh. Para Camat, rekan pers, tamu undangan dan seluruh hadirin yang berbahagia
Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan Semesta Alam. Berkat limpahan karuniaNya pada hari ini  kita diperkenankan  hadir di tempat ini dalam keadaan selamat sehat wal afiat. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada teladan dan junjungan umat Nabiyullah Muhammad SAW, beserta keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang bersungguh–sungguh mengikuti ajarannya. Amin.
Dalam kesempatan yang baik ini perkenankan kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Sdr. Ketua Rapat yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS DPRD Kabupaten Gunungkidul terhadap  Raperda  PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN  2017.

Ucapan terima kasih kami sampaikan pula kepada Sdr. Bupati yang telah  menyampaikan Nota Pengantar  Raperda tersebut beberapa waktu yang lalu,  
Sdr. Ketua Rapat , Sdr. Bupati dan hadirin yang berbahagia.
Setelah kami mencermati draft Raperda dan mengikuti sesi rapat –rapat kerja komisi perkenankan kami menyampaikan tanggapan berupa pertanyaan dan saran sebagai berikut :
1.      Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan naik sebesar Rp 70.473.511.099,05  yaitu dari rencana Rp 192.374.661.747,09    menjadi Rp 262.848.172.846,14. FPKS mengapresiasi rencana kenaikan ini sekaligus meminta agar dalam tempo singkat dikaji lagi kemungkinan kenaikan pendapatan baik dari pos pajak, retribusi ataupun sumber-sumber pendapatan yang lain untuk digunakan  bagi kegiatan  yang bermanfaat bagi masyarakat, mohon tanggapan.
2.      Pendapatan pajak restoran direncanakan naik sebesar Rp 25.150.000, di sisi yang lain terdapat penambahan belanja makanan dan minuman sebesar 1,2 milyar. Apakah perangkaan dua hal ini sudah sinkron? Mohon penjelasan.
3.      Pendapatan retribusi pemakaian kekayaan daerah direncanakan turun sebesar 37%, berkaitan hal tersebut mohon diberikan penjelasan.
4.      Terhadap pendapatan retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang direncanakan naik sebesar Rp 690.838.800, apakah nilai ini tidak bisa dinaikkan lagi mengingat sudah ada pencapaian yang tinggi dan masih ada momen yang kondusif di bidang pariwisata. Mohon penjelasan. 
5.      Pendapatan penerimaan jasa giro dan bunga deposito direncanakan mengalami penurunan, berkaitan hal tersebut mohon diberikan penjelasan.
6.      Penerimaan bagian laba atas penyertaan modal BUMD yaitu pada BDG mengalami kenaikan sebesar 478.075.088, namun demikian dari laporan pendapatan daerah per bulan Agustus 2017 baru masuk Rp 1.019.512.088. Sedangkan pada BPD direncanakan mengalami penurunan Rp 903.808.979. Terkait dengan hal di depan mohon diberikan penjelasan penyebabnya.
7.      Pada dinas pendidikan pemuda dan olahraga direncanakan kegiatan pembinaan SDM Remaja dan Pemuda Pemudi, kerjasama dengan POLDA DIY, dengan anggaran RP. 296.385.000, mohon penjelasan terkait program ini  dan out put yang dihasilkan  dari program ini. FPKS berharap program ini bisa memberi kontribusi penting terutama bagi pendidikan karakter generasi muda. Mohon tanggapan 
8.      Pada dinas kesehatan direncanakan tambahan anggaran untuk kegiatan PHBS sebesar Rp.954.514.235, pengembangan lingkungan sehat sebesar Rp 2.485.456.745.00, pengendalian penyakit Rp. 1070.400.000,00 serta  pengadaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan  sebesar Rp. 3.200.074.000,00 .
- mohon gambaran  dan luasan cakupan  program tersebut di masyarakat , 
-bila kegiatan tersebut menyangkut fisik apakah bisa dipastikan selesai dengan waktu yang relatif terbatas. Mohon penjelasan
9.      Pada RSUD belanja bahan obat obatan naik sebesar Rp. 8.256.680.826,00 , atau sekitar 50% anggaran perubahan teralokasi di  program ini  yang sumbernya dari BLUD, apa tidak mungkin sebagian anggaran RSUD  pada pos ini dibebankan dari luar BLUD, sehingga RSUD bisa diakselerasi dalam peningkatan pelayanan dengan mengalihkan anggaran obat  ke peningkatan pelayanan. Mohon tanggapan
10.  Pengadaan genset untuk memenuhi kebutuhan listrik di RSUD apakah sudah dikerjakan? atau akan dialokasikan tambahan anggaran di perubahan ini. Mohon tanggapan.
11.  Pada dinas PUPRKP Mohon dialokasikan anggaran perbaikan jalan lingkungan di dusun Kepek 2  antara jl. Agus Salim dan jl. Ksatrian  melewati depan balai dusun kepek 2. Mohon tanggapan.
12.  Fraksi PKS merasa keberatan atas dihapuskannya kegiatan peningkatan jalan Semoyo-Pengkok (0412). Karena ruas tersebut merupakan akses menuju obyek wisata di desa Pengkok. Terkait penjelasan dari PU bahwa ruas jalan tersebut masih layak, kami merasa keberatan karena faktanya berbeda. Mohon penjelasan.
13.  Di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, ada kenaikan anggaran belanja modal pengadaan tanah untuk sarana umum stadion olahraga sebesar Rp. 3.812.518.300,00 (39,72%).  Apa yang menyebabkan kenaikan tersebut? mohon tanggapan.
14.  Di dinas Tenaga kerja dan transmigrasi semula dianggarkan kegiatan padat karya di 18 titik , dengan anggaran  Rp. 838.970.500,00 , di APBD  anggaran untuk kegiatan tersebut tidak berubah tetapi alokasi di persempit hanya untuk 4 titik (desa), dan anggaran per titik naik cukup signifikan. Mohon penjelasan  apa sebabnya ?
15.  Terkait dengan sudah ditetapkannya perda tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal, bagaimana format anggaran di APBD Perubahan ini dalam mensikapi perda tersebut? Mohon keterangan.
16.  Bagaimana pendapat Bupati terkait dengan wacana pembangunan makam Ki Demang Wono Pawiro  ?
17.  Pada bagian kesra terkait dengan program dari pusat seperti Rastra, e-warung dan lain-lain, bagaimana kesiapannya terkait anggaran untuk memback up program tersebut  
Sdr ketua rapat dan hadirin yang berbahagia,
Demikian pemandangan umum dari FPKS kami sampaikan, mohon diberikan jawaban dan penjelasan yang memadai. Apabila ada hal-hal yang belum tersampaikan dalam pemandangan umum ini, akan kami sampaikan dalam sesi rapat gabungan di waktu yang akan datang. 
Wassalaamu’alaikum, Wr. Wb.
Wonosari, 3 Oktober 2017
Pimpinan Fraksi PKS
DPRD Gunungkidul




Ir. Imam Taufik
Ketua



                       
              Tri Iwan Isbumaryani, SP.
Sekretaris