Pemandangan Umum Fraksi PKS Terkait Dengan Raperda APBD Gunungkidul Tahun2017

PKSGunungkidul.org -
                                           
                                         PEMANDANGAN UMUM

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL

TERHADAP


RANCANGAN PERATURAN DAERAH

TENTANG


ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2017













Disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Gunungkidul kamis 24 November 2016
Assalamu’alaikum Wr Wb
Yth. Sdr Ketua Rapat dan Pimpinan DPRD Kabupaten Gunungkidul
Yth. Sdr Bupati Gunungkidul
Yth. Unsur FORKOMPIMDA dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari
Yth. Sdr Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif
Yth. Rekan-rekan Anggota DPRD, tamu undangan, rekan pers dan hadirin yang berbahagia
Yth. Sdr Sekretaris DPRD beserta staff

Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT,  atas limpahan rahmat dan karunia-Nya  kita masih diberikan kesempatan hadir pada Rapat Paripurna ini dalam keadaan sehat wal’afiat.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan bagi junjungan kita Nabiyullah Muhammad SAW , keluarga , para shahabat dan pengikutnya yang setia  hingga akhir zaman . Amin.
Kepada Ketua Rapat diucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap Raperda APBD 2017.
Demikian pula kepada Saudari Bupati yang telah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan APBD 2017 beberapa waktu yang lalu .

Saudara Ketua Rapat Paripurna dan hadirin yang berbahagia
APBD pada hakikatnya juga merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Oleh kerena itu, DPRD dan pemerintah daerah harus selalu berupaya secara nyata dan terstruktur untuk menghasilkan suatu APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat atas dasar potensi masing-masing daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasikan kepentingan dan akuntabilitas publik. 
Adapun fungsi APBD sebagaimana di sebutkan dalam Permendagri Nomor  13  Tahun 2006 adalah sebagai berikut :
·         Fungsi otorisasi.
 Anggaran daerah menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja daerah pada tahun bersangkutan
·         Fungsi perencanaan.
Anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
·         Fungsi pengawasan.
Anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
·         Fungsi alokasi.
Anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja atau mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efesiensi efektifitas perekonomian.
·         Fungsi distribusi.
Anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
·         Fungsi stabilitasi.
Anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
Dengan melihat fungsinya sesungguhnya APBD bisa ibaratkan sebagai  “jantung” daerah yang berperan penting  menentukan kemajuan, kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat oleh karenanya dalam merencanakan mengimplemantasikan dan mengevaluasi harus lah dengan penuh kesungguhan agar  APBD dalam kondisi sehat.
Hadirin yang berbahagia
          Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun  2017 mengambil   tema               ” Mengembangkan Industri Priwisata sebagai Basis pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kemandirian didukung Kualitas sumber daya Manusia yang Berkualitas, Berbudaya dan berintegritas “  dan dari tema tersebut  dijabarkan menjadi  lima prioritas diantaranya ekonomi, pariwisata, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, ketahanan pangan dan peningkatan pelayanan publik  .
Selanjutnya dari 5 prioritas pembangunan di tentukan  15 sasaran  yang tercakup di dalamnya peningkatan kinerja dan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah,  sumber daya masyarakat, daya saing pariwisata, pendapatan masyarakat,  infrastruktur publik, indeks demokrasi, lingkungan hidup dan pada saat bersamaan berefek penurunan penduduk miskin dan pengangguran.
Secara normatif tema pembangunan yang dicanangkan di RAPBD 2017 yang di terjemahkan dalam 5  prioritas dan 15  sasaran pembangunan dinilai Fraksi PKS  cukup  relevan dengan kebutuhan dan persoalan yang di hadapi daerah,  hanya saja dalam implementasinya di Draft RAPBD 2017 dalam bentuk program, kegiatan serta  pengalokasian anggarannya.  Fraksi PKS belum  bisa menarik benang merah” antara tema, skala prioritas, sasaran dan besaran alokasi anggaran  karena program kegiatan yang di rencanakan  di hampir semua  SKPD  hanya mengulang dari tahun sebelumnya  dan sangat sedikit inovasi yang dilakukan SKPD dalam menyusun program dan kegiatannya atau bisa dikatakan tema boleh berganti, tapi program kegiatan tetap konsisten .
Hadirin yang berbahagia
Pembahasan RAPBD 2017 saat ini   sedikit  berbeda dengan pembahasan tahun sebelumnya dimana format anggaran berbasis Perda Nomor  6 tahun 2016 tentang  Urusan  Pemerintahan Daerah  dan Perda Nomor  7 tahun 2016 tentang  Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah kabupaten Gunungkidul yang merupakan  turunan dari Undang-Undang  23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara SKPD yang membahas masih berbasis  Perda Urusan dan SOTK/ OPD  yang lama turunan Undang-Undang  32 Tahun 2004,   sehingga pada saat rapat kerja  di jumpai  RKA SKPD  yang seharusnya di sampaikan 2 SKPD dalam prakteknya terpaksa  di borong satu SKPD   karena SKPD pecahannya belum jelas pejabatnya,seperti Dinsosnakertrans dan Dikbudpar.
Sebaliknya ada SKPD yang tidak bekerja  karena tidak ada RKA SKPD yang di bahas karena urusan dan kewenangannya sudah tidak ada .
Meskipun   pembahasan RAPBD 2017 kurang ideal , paling tidak secara normatif apa yang menjadi ketentuan sebagaimana di atur dalam peraturan perundang undangan terutama Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang  Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dabn Belanja Daerah tahun 2017  bisa dipenuhi ,dan secara tata kala selesainya pembahasan tidak melampaui tanggal 30 November 2016,  dan pada akhirnya hasil pembahsan  RAPBD 2017  bisa memenuhi sebagian besar prioritas kebutuhan Daerah seperti yang di rumuskan dalam Perda Nomor 4 tahun 2016  tentang  RPJMD 2016 -2021. 
Saudara  ketua rapat , saudari Bupati dan hadirin yang berbahagia         
Setelah kami mencermati draft RAPBD, mengkuti rapat komisi dan rapat banggar perkenankan kami menyampaikan  pandangan ,saran dan pertanyaan sebagai berikut :
A.    PENDAPATAN
1.      Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Gunungkidul beserta jajarannya atas adanya nomenklatur baru dalam pos pendapatan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 51.884.216.000,00 sebagai insentif atas keberhasilan Pemkab gunungkidul dalam meraih WTP atas LKPD tahun 2015 oleh BPK dan Pembahasan APBD yang tepat waktu. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan.
2.      Pada Lampiran Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2017 pada no.3 Penganggaran Lain-Lain PAD yang Sah huruf b menyebutkan bahwa pendapatan atas denda pajak daerah dan retribusi daerah dianggarkan pada akun pendapatan, kelompok PAD, jenis Lain-Lain PAD Yang Sah dan diuraikan ke dalam obyek dan rincian obyek sesuai kode rekening berkenaan. Bagaimana penerjamahan ketentuan tersebut di raperda ini? Mohon penjelasan.
3.      Terkait penetapan target pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan Umum(PJU) sebesar Rp 10.200.000.000, apakah sudah memperhitungkan asumsi kenaikan tarif dasar listrik di tahun 2017 sebagaimana yang tertuang dalam Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Subsidi Listrik Tepat Sasaran. Mohon penjelasan.
4.      PAD dari PBB P2 masih bisa ditingkatkan seiring kenaikan NJOP yang mengalami peningkatan setiap tahun. Mohon penjelasan terkait peningkatan sebesar 1,4 M.
5.      Di saat sektor pariwisata sedang digalakkan justru terjadi penurunan target pajak hotel sebesar Rp 14.250.738 ,Mohon diberikan penjelasan terkait hal tersebut. 
6.      Terkait dengan penurunan pendapatan bunga deposito sebesar Rp 2.939.442.076 atau sebesar 16,39% dan penerimaan jasa giro sebesar Rp 97.000.000 atau sebesar 3,4%, Mohon penjelasan terhadap penurunan tersebut.
7.      Beberapa retribusi mengalami penurunan diantaranya retribusi pelayanan persampahan,  retribusi parkir tepi jalan umum dan retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa. Terhadap penurunan tersebut mohon diberikan penjelasan.
8.      Mohon rincian retribusi pemakaian kekayaan daerah dan mengapa terjadi penurunan target sebesar Rp 181.218504.
9.      Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga masih memungkinkan untuk ditingkatkan lagi, seiring dengan peningkatan kunjungan wisata dan momen sapu bersih pungli sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016. Mohon tanggapan.

B.     BELANJA
·         DINAS DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
1.      Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga merencanakan anggaran untuk   insentif  GTT /PTT/GTY/PTY  bagi 1109 orang dan 2159 orang  ex APBD DIY  dengan anggaran Rp. 1.996.200.000 dan Rp.3.886.200.00 . Fraksi PKS memberikan apresiasi hanya saja besarannya masih sangat-sangat rendah, dalam sebulan besarnya insentif sebesar Rp 150.000. Fraksi PKS mengusulkan agar besaran insentif Tahun 2017 di pertimbangkan untuk bisa di naikkan menjadi Rp. 200.000 perbulan . Mohon tanggapan
2.      Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga merencanakan program Pendidikan Anak Usia dini dan pendidikan masyarakat  dengan anggaran sebesar Rp. 6.599 .001.700 , dimana di dalamnya ada kegiatan Belanja hibah yang diserahkan kepada  TK swasta sebesar Rp.511.000.000.Dengan besar bantuan ke  masing masing TK mendapatkan Rp.1.000.000. 
Fraksi PKS mengapresiasi rencana kegiatan ini hanya saja dari besarannya relatif kecil di banding dengan 18 TK Negri yang di biayai  dengan anggaran sekitar 6 M . Fraksi PKS mengusulkan agar di pertimbangkan menaikan besaran bantuan hibah ke TK swasta dengan nilai yang lebih memadai . Kami mengusulkan besarnya bantuan  antara 1,5 jt sampai 2 juta . Mohon tanggapan.
3.       BOSDA DIY  untuk tahun 2017 tidak di anggarkan , bagaimana  mensikapi hal ini untuk memastikan  sekolah sekolah tetap berjalan sesuai Standar Pelayanan Minimal . Mohon tanggapan.
·         DINAS KESEHATAN
1.      Dinas Kesehatan  `merencanakan pengadaan alat angkut darat bermotor pusling  dengan anggaran Rp. 1.304.850 .000 , mohon penjelasan rencana pembelian ambulance dan puskesling ini , dan mohon informasi kondisi mobil pusling di masing masing Puskesmas. Selanjutnya untuk pejabat struktur di dinkes apa yang direncanakan untuk menunjang mobilitas meraka ?
2.      Dana BOK di rencanakan naik dari sekitar 7 M pada tahun 2016  menjadi 12 M pada tahun 2017,  apakah ada peningkatan kapasitas pelayanan akibat kenaikan ini  , misal dengan penambahan THL di Puskesmas dll ?
3.      Dinas kesehatan merencanakan kegiatan Pembangunan dan Rehab gedung Pelayanan kesehatan dengan dana sebesar Rp.21.028.540.000, FPKS  mendukung  kegiatan ini agar seluruh bangunan gedung puskesmas sesuai dengan Permenkes. Selanjutnya mohon data dari 30 puskesmas yang ada  berapa yang telah sesuai dengan standart Permenkes.
·         RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
1.      RSUD Wonosari sering mendapatkan kritik terkait berbagai hal , mulai kamar yang kurang , tempat parkir mobil yang tdak mampu menampung , peralatan medis yang kurang modern , listrik yang belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan ruang dan Alat Kesehatan  RSUD , tenaga medis dan paramedis  yang belum mencukupi  , pelayanan yang kurang cepat dan ramah , dan lain-laninya. Mohon penjelasan
2.      Dengan anggaran Rp. 56.996.679.558,00 pada program Pelayanan kesehatan BLUD RS  apa kegiatan yang akan di lakukan untuk mengatasi persoalan tersebut? Selanjutnya mohon di sampaikan anggaran dari APBD DIY dan APBN yang akan di terima RSUD  dan alokasi dana tersebut untuk kegiatan apa?  Mohon tanggapan.
3.      Setelah lolos akreditasi  , Fraksi PKS  tentu memberikan apresiasi kepada ibu direktur dan jajarannya  ,  Fraksi PKS  berharap  dalam 2 atau 3 tahun ke depan RSUD wonosari bisa menjadi  RSUD yang  bisa  memberikan kebanggaan bagi kita semua baik secara fisik maupun pelayanan yang prima.
·         DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
1.      Program peningkatan jalan kabupaten  sebesar Rp 9,3 M ,  jika dilihat  dari lokasi yang ada, belum memenuhi asas keadilan, masih didominasi oleh wilayah tertentu. Jika dilihat dari lokasi yang ada belum mengakomodir hasil reses anggota dewan yang dilakukan tiga kali dalam setahun.  Mohon tanggapan.
2.      Program Pembangunan saluran Drainase jalan kabupaten sebesar Rp 3,1 M juga menumpuk di daerah tertentu. Apa yang menjadi dasar sehingga pemanfaatanya tidak proporsional. Mohon tanggapan.
3.      Belanja Modal pengadaan kontruksi bangunan gedung kantor Rp 45,97 M, Fraksi PKS berharap ada penghematan di program ini dan dialihkan untuk peningkatan jalan kabupaten. Mohon tanggapan.
4.      Banyak pekerjaan fisik yang dimulai di akhir tahun, sehingga akan berpengaruh terhadap hasil pekerjaan. Fraksi PKS berharap di tahun 2017 untuk yang lelang maksimal bulan juni sudah di mulai pekerjaan. Mohon tanggapan.
·         SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
1.             Dengan banyaknya tingkat kunjungan wisatawan ke wilayah pantai selatan yang mana jumlah obyek wisata pantai sangat banyak jumlahnya, maka tentunya dibutuhkan ekstra pengawsan terkait dengan keamanan wisatawan. Banyak terjadi kecelakaan di pantai yang menyebabkan wisatawan meninggal dunia. Untuk itu Fraksi PKS meminta untuk adanya penambahan peralatan tim SAR berupa speed boat  sehingga bisa memaksimalkan pertolongan kepada korban.mohon tanggapan!
2.             Pengunjung wisatawan khususnya wilayah pantai kadang terjadi di malam hari dan dilakukan di wilayah pantai yang sepi, hal ini bisa menimbulkan kerawanan dengan adanya tindak kriminal. Bagaimana kiat Satpol PP mengatasi persoalan tersebut?
3.             Pada program penegakan Perda  dianggarkan sebesar 264.182.500,00, yang kami tanyakan  seberapa besar target yang akan dicapai dari program tersebut menginngat banyaknya peraturan daerah juga luasnya cakupan wilayah dan kurangnya personil Satpol PP. Mohon tanggapan!
·         DINAS SOSIAL
1.      Pasien yang meninggal di RSUD maupun RS swasta di haruskan membayar sewa mobil jenazah bila menggunakan mobil jenazah milik RSUD maupun RS swasta  karena kegiatan ini tidak bisa di klaimkan ke BPJS , Fraksi PKS mengusulkan agar Dinas Sosial bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu keluarga  kurang mampu dalam membawa jenazah keluarganya ketika memakai mobil jenazah milik RSUD maupun RS Swasta  . Mohon tanggapan.
2.      Dinas sosial  , dengan bertambahnya alokasi peserta PKH apa yang akan di rencanakan dinas sosial dari sisi anggaran  sebagai bagian dari perhatian terhadap program tersebut ?
3.      Berkurangnya quota peserta Jamkessos  DIY dari sekitar 88.000 seperta menjadi hanya sekitar 4500 berimplikasi pada tahun 2017 jumlah masyarakat Gunungkidul yang tidak memilki jaminan akan bertambah  , bagaimana pemkab menyikapi hal ini sementara anggaran untuk PBI APBD hanya bisa mengcover  33.000 , FPKS mengusulkan anggaran BPJS integrasi bisa di tambah . Mohon tanggapan.

·         DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Dinas Tenaga Kerja merencanakan kegiatan  Penyiapan dan perluasan kesempatan kerja  dalam bentuk  padat   karya  dengan anggaran Rp. 2.478.060.000 untuk 13 lokasi , bagaimana kesiapan kegiatan ini dari sisi regulasi ? FPKS berharap  kegiatan ini  di 2017  bisa  terlaksana dengfan baik  karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi  masyarakat terutama  buka akses sekaligus menampung tenaga kerja relatif banyak . Mohon tanggapan
·         DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
1.      Fraksi PKS mengusulkan adanya tambahan dana untuk Bimtek dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa untuk peningkatan pendapatan desa.
2.      Dengan adanya pengelolaan dana desa yang begitu besar maka Fraksi PKS mengusulkan penambahan volume bimtek keuangan desa sehingga diharapkan desa memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan desa.Mohon tanggapan!
3.      Gedung Unit penanganan dan pelayanan perempuan dan anak korban kekerasan telah di bangun,  agar bisa fungsional  bagaimana perlengkapan kantornya ? Mohon tanggapan.
4.      Sejak berlakunya UU 6 tahun 2014 tentang Desa , dana yang di kelola Pemerintah  Desa mengalami kenaikan signifikan , apabila tidak di imbangi dengan peningkatan kapasitas perangkat desa dalam mengelola keuangannya di khawatirkan  dalam merencanakan dan mengimplementasikan  program kegiatannya berjalan kurang efektif . terkait dengan itu BPMPKB  merencanakan kegiatan pembinaan pengelolaan kekayaan dan pembinaan administrasi dan perangkat desa dengan anggaran sekitar 2,25 M , Mohon penjelasan apakah anggaran sebesar itu sudah mengcover kebutuhan seluruh desa ?
·         DINAS LINGKUNGAN HIDUP
1.      Belanja langsung dinas lingkungan hidup senilai 7,49 M, angka yang lumayan besar, Fraksi PKS berharap dengan anggaran sebesar itu bisa membuat wajah Gunungkidul semakin menarik terutama terkait dengan permasalahan sampah bisa teratasi dengan baik.
2.      Mohon penjelasan terkait dengan belanja tenaga harian lepas sebesar Rp 1, 094 M, Apakah baru akan dilaksankan di tahun 2017 atau sudah di laksanakan di tahun–tahun sebelumnya. Mohon penjelasan proses kerjanya dengan anggaran sebesar itu.

·         DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
1.      Pada Dinas Dukcapil ada pos belanja modal sebesar Rp 512.250.000,00 yang digunakan untuk belanja pengadaan kelengkapan komputer perekaman KTP el sebanyak 6 unit yang ditempatkan di 6 kecamatan dan fungsinya sebagai cadangan alat yang sudah ada. Fraksi PKS ingin memastikan bahwa pelayanan perekaman KTP tidak ada kendala. Namun ketika pengadaan alat tersebut ternyata belum bisa memenuhi kelancaran pelayanan perekaman  KTP kami mengusulkan penambahan 2 alat perekam KTP el lagi sehingga persoalan perekaman  ktp elektronik nantinya tidak ada kendala, Mohon tanggapan!
2.      Fraksi PKS mengpresiasi upaya pelayanan jemput bola yang dilakukan Dinas Dukcapil tarhadap kaum difabel dan jompo sebanyak 7.400 jiwa, guna mendukung kegiatan ini Fraksi PKS mengusulkan penambahan anggaran untuk pengadaan sepeda motor bagi para petugas jemput bola. Mohon tanggapan!
3.      Di beberapa kecamatan pelayanan administrasi kependudukan mengalami kendala dikarenakan kurangnya petugas dan volume pelayanan cukup tinggi. Untuk itu Fraksi PKS mengusulkan tambahan anggaran  untuk penambahan Tenaga Harian Lepas minimal 10 orang yang ditempatkan pada kecamatan dengan volume pelayanan yang tinggi. Mohon tanggapan!
4.      Mohon untuk pembangunan gedung Dinas Dukcapil khususnya lantai 3 segera diselesaikan sehingga bisa digunakan. Mohon tanggapan!
·         DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
1.      Dalam program peningkatan promosi dan penanaman modal daerah seperti apakah target yang ingi dicapai pada tahun 2017? Mohon tanggapan!
2.      Dalam proses perijinan bagi investor yang akan menanamkan modal di Gunungkidul terkesan sulit, mohon penjelasan apa yang sering menjadi kendala sehingga proses perijinan tidak bisa cepat?
3.      Terhadap kenaikan belanja Tunjangan Jabatan di dinas Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Terpadu sebesar Rp 699.405.000 atau 1.261,55%, Mohon penjelasan rasionalisasinya
·         DINAS KEBUDAYAAN
Dinas kebudayaan  di berikan alokasi  anggaran melalui RAPBD  sekitar 364 jt dan mengelola Dana Ke istimewaan  sekitar Rp 35 M, mohon penjelasan kegiatan global dana 35 M tersebut, sementara SDM yang di rencanakan untuk melaksanakan SKPD ini “ hanya “ 20 orang yang di pandang kurang mencukupi dari pos yang di sediakan dalam OPD. Mohon penjelasan.  
·         DINAS PERTANIAN DAN PANGAN
Terkait dengan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap program mekanisasi pertanian namun ternyata belum muncul di APBD 2017. Mohon penjelasan.
·         INSPEKTORAT DAERAH
1.      Fraksi PKS mengapresiasi kinerja dari inspektorat yang mana Gunungkidul mendapatkan predikat WTP, tentunya predikat ini akan terus diupayakan agar kedepan Gunugnkidul mendapatkan predikat yang sama. Mengingat masih adanya hambatan-hambatan yang dihadapi oleh inspektorat yaitu tenaga dan kualitas maupun kapasitas auditor maka Fraksi PKS mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar 200.000.000 untuk diklat auditor. Mohon tanggapan!
2.      Mengingat inspektorat daerah merupakan tipe A maka kantor yang selama ini dipakai mohon untuk disesuaikan dengan tipeloginya sehingga lebih representatif. Mohon tanggapan!
·         BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Mohon penjelasan kenapa Bapeda tidak merencanakan pembahasan Perda RT/RW mengingat banyak wilayah yang sudah tidak sesuai dengan perda yang lama. Mohon penjelasan.
·         BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa dan Partai Politik sebesar Rp 234.297.781.000, baru disajikan perangkaan untuk pemerintah desa sedangkan untuk partai politik belum ada. Mohon penjelasan.
·         BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
1.      Untuk mengatasi kekurangan PNS yang diperkirakan tahun 2017 berkurang sampai 307 PNS, bagaimana BKD mengatasi hal ini?
2.      Fraksi PKS mengaharapkan segera dilakukan penataan dengan adanya OPD yang baru, sehingga bisa diketahui posisi jabatan yang kosong dan nantinya bisa dilakukan pemindahan maupun pengangkatan pegawai baru. Mohon tanggapan!
·         BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
1.      Dalam menangani bencana ada tiga tahapan yang dilakukan BPBD  yaitu pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Di kab gunungkidul daerah bencana sudah bisa dipetakan, terutama kawasan rawan tanah longsor. Untuk itu fraksi PKS mengusulkan adanya volume kegiatan dalam hal sosialisasi dan pelatihan pra bencana, sehingga ada kesiapan dari masyarakat dalam menghadapi bencana!
2.      Di dalam anggaran BPBD ada satu kegiatan baru yaitu penanganan darurat kekeringan dengan jumlah anggaran Rp 605.085.000,00.  Sedangkan di beberapa wilayah yang kekeringan sebenarnya sudah bisa dialiri oleh PDAM hanya saja jaringan yang belum menjangkau ke semua wilayah. Apa tidak sebaiknya anggaran yang ada dipakai untuk infra struktur jaringan? Mohon tanggapan
·         BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
1.      Konflik sosial di Gunungkidul dari tahun ke tahun terus terjadi terutama antar agama, smentara FKUB di tingkat kabupaten sudah terbentuk tetapi belum sepenuhnya bisa mengatasasi konflik yang ada, untuk itu Fraksi PKS mengusulkan tambahan anggaran untuk bisa  terbentuknya FKUB sampai di tingkat kecamatan sehingga konflik sekala kecil bisa diselesaikan di tingkat bawah.Mohon tanggapan!
2.      Fraksi PKS juga mengusulkan untuk adanya tambahan volume kegiatan  pada kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan dan juga pendidikan politik terutama bagi remaja dan pemilih pemula sehingga diharapakan akan tumbuh jiwa nasionalisme dan kesadaran dalam berpolitik. Mohon tanggapan!
3.      Dari tahun ke tahun dalam laporan bantuan keuangan partai selalu ada catatan dari BPK, untuk itu Fraksi PKS mengusulkan untuk adanya tambahan volume kegiatan pada penguatan kapasitas organisasi politik berupa bintek dengaan narasumber dari BPK dan study banding. Mohon tanggapan!
·         BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH
1.      Saat ini banyak produk hukum yang sudah dibuat, tetapi sosialisasi dan penyebaran kepada masyarakat belum maksimal, untuk itu Fraksi PKS mendorong agar produk hukum bisa tersosialisasikan dengan berbagai cara kepada masyarakat. Sementara website yang ada kadang lambat dalam mengunggah produk hukum yang sudah jadi baik itu perda ataupun Perbup.Mohon tanggapan!
2.      Selanjutnya Fraksi PKS mengusulkan adanya penambahan binaan kelompok sadar hukum agar kesadaran hukum masyarakat meningkat.
·         BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH
1.      Dengan adanya perda tentang OPD  yang baru, bagian organisasi segera membuat petunjuk operasional dan mendorong setiap OPD untuk membuat SOP dalam pelayanan publik.
2.      Sejak berlakunya UU 23 tahun 2014  Bagian Kesra tidak mencairkan   bantuan untuk rehab tempat ibadah, demikian juga untuk tahun 2017 tidak merencanakan kegiatan ini, FPKS meminta agar Bag Kesra melakukan  kajian dari aspek regulasi dan konsultasi ke Pem DIY dan daerah lain yang  menggulirkan kegiatan.
Saudara ketua rapat , saudari Bupati dan hadirin yang berbahagia.
Demikian Pemandangan Umum Fraksi PKS dan berharap mendapatkan tanggapan yang memadai  dari eksekutif, sekiranya ada hal yang kami pandang penting dan belum tercover dalam Pemadangan Umum  kami hari ini, perkenankan kami sampaikan dalam sesi rapat klarifikasi .
Atas perhatiannya di ucapkan banyak terima kasih.
Wassalaamu  ‘alaikum Wr.Wb.
Wonosari , 24 November 2016
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Ketua


Ir.Imam Taufik
Sekretaris


Tri Iwan Isbumaryani, S.P.