Assalamu’alaikum.WrWb.,
Yang kami hormati ketua Rapat,
Yang kami hormati sdr.PENJABAT
BUPATI GUNUNGKIDUL
Yang kami hormati unsur
Muspida dan Ketua Pengadilan Negri Wonosari.
Yang kami hormati pimpinan DPRD
dan anggota DPRD
Yang kami hormati sdr.
Sekretaris Daerah dan Jajaran Eksekutif
Yang kami hormati para Camat, tamu undangan, rekan-rekan
wartawan dan seluruh hadirin yang berbahagia.
Segala
puji bagi Allah SWT, berkat nikmatNya pada hari ini kita dapat menghadiri rapat
paripurna kali ini dalam keadaan sehat wal afiat. Sholawat dan salam semoga
tercurah kepada nabiyullah Muhammad saw, beserta keluarga, para sahabat dan para pengikut setianya hingga akhir
zaman.
Selanjutnya kami mengucapkan
terima kasih kepada ketua rapat yang telah memberikan kesempatan kepada kami
untuk menyampaikan Pemandangan Umum FPKS terhadap Raperda APBD 2016.
Demikian pula kepada saudara PJ Bupati diucapkan banyak
terima kasih telah
menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 beberapa waktu yang lalu.
Hadirin yang berbahagia
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
mempunyai peran
yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kab. Gunungkidul dalam menjalankan fungsinya baik untuk
menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam
regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai
sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga
merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Kab. Gunungkidul yang
muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya dalam penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas,
ekonomis, dan tepat sasaran. Yang lebih penting lagi bahwa APBD
harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas
masyarakat dan punya kapasitas
untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat.
Hadirin yang berbahagia
Sejak berlakunya UU 23 tahun 2014 peran APBD yang mencerminkan respon
Pemerintah Daerah terhadap kebutuhan
masyarakat dan solusi bagi persolan yang dihadapi masyarakat, menurut
pandangan FPKS, mengalami penurunan terutama sejak APBD Perubahan 2015 sampai
saat pembahasan RAPBD 2016 sekarang ini. Program kegiatan yang sebelumnya bisa
rencanakan dan dilaksanakan tanpa
kendala oleh SKPD terkait, sekarang harus dikaji secara mendalam dari sisi regulasinya
dan dibutuhkan keberanian lebih dari SKPD terkait untuk merencanakan program kegiatan tersebut dalam RAPBD 2016 meskipun program kegiatan tersebut sangat
dibutuhkan masyarakat. Akibatnya sekolah–sekolah
swasta untuk sementara gigit jari
karena tidak mendapat alokasi untuk
rehab gedung ataupun membuat ruang kelas baru atau alokasi apapun selama
disebut kegiatan HIBAH ...kelompok tani
kecewa karena traktor, threser, pompa air yang didamba tak kunjung tiba
...masyarakat desa merana, maunya jalan antar dusun mereka hitam warnanya tapi apa
daya sekarang jadi kewenangan desa...kelompok ibu-ibu gundah gulana setelah
dilatih memasak atau ketrampilan lain tidak dapat bekal usaha ... rumah tangga yang telah
optimis mau dapat bantuan RTLH terpaksa harus
bersabar menunda keinginannya...PROGRAM JAMBANISASI yang sudah lama
dinanti belum dapat dinikmati..Bantuan
kursi roda dan alat bantu dengar terpaksa ditunda para penyandang disabilitas pun
menderita ...dst. Bila kondisi ini berlangsung lama
bagaimana mungkin pembangunan bisa dirasakan bersama ... tentu saja bisa menghambat
pencapaian Nawacita .
Hadirin yang berbahagia
Meski sebagian besar aspirasi masyarakat belum bisa dipenuhi lewat alokasi dana
APBD, FPKS meyakini ada sisi lain yang bisa dioptimalkan anggarannya yang diharapkan bisa mempercepat pencapaian
visi misi Daerah sembari menunggu kejelasan regulasi sehingga kondisi kembali
seperti semula. Selanjutnya perkenankan FPKS menyampaikan pandangan, saran dan
pertanyaan sebagai berikut :
A.
PENDAPATAN
1.
PAD direncanakan sebesar Rp.170.301.495.415,38
dibandingkan APBD 2015 , PAD 2016
mengalami kenaikan sekitar 24 M dan bila dibandingkan dengan Perubahan APBD
mengalami kenaikan sekitar 10 M. Terhadap rencana kenaikan PAD baik dari pos
pajak, retribusi, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dan dari Pendapatan
BLUD FPKS memberikan apresiasi yang
tinggi, hal ini menunjukkan kinerja SKPD penghasil PAD semakin baik. FPKS
meyakini sesungguhnya bila dilakukan intensifikasi pendapatan, penekanan angka
kebocoran di pos retribusi, dan penyesusaian regulasi yang mungkin maka PAD
masih bisa di tingkatkan lagi. Mohon tanggapan
2. Terhadap turunnya
pendapatan dari Bantuan Keuangan Propinsi, apa yang menjadi dasar pencantuman
proyeksi angka tersebut? Mohon jawaban.
3. Terkait dengan pembuatan
target PAD dari pajak dan retribusi daerah, fraksi PKS meminta diberikan rekap
data terkini perolehan PAD dari kedua sektor tersebut.
4. Pendapatan Daerah dari
PAD pajak restoran dari rumah makan masih masih relatif rendah. FPKS berpendapat bahwa hal ini
masih dapat
diintensifkan lagi. Mohon tanggapan.
5.
Pendapan Daerah dari Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi belum dimasukkan dalam Raperda ini. Mohon penjelasan.
B.
BELANJA
·
Umum
1. Dengan dikeluarkannya SE
Mendagri nomor 900/4627/SJ tentang Penajaman Ketentuan Pasal 298 ayat 5 UU 23
tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bagaimana Pemerintah Daerah mensikapi
SE ini dalam penganggaran di RAPBD 2016? Mohon penjelasan.
2. Terhadap belanja modal
pengadaan tanah sarana umum tempat pembuangan akhir sebesar 3,76 Milyar mohon
keterangan tentang urgensi dan peruntukannya.
3. Terhadap tidak
dicantumkannya Belanja Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik mohon untuk
diberikan keterangan.
·
DINAS PENDIDIKAN
1. Dinas
Pendidikan merencanakan anggaran bagi GTT/PTT bagi 935 orang sebesar
Rp.6.440.100.000,00 dengan besar insentif sebesar Rp.150.000/bulan. FPKS pada
prinsipnya tetap mendukung kebijakan tersebut, hanya saja besarannya untuk
kondisi sekarang dinilai kecil. FPKS mendorong agar besarannya dinaikkan secara
layak agar bisa mendekati UMR. Mohon tanggapan.
2. Dikpora
merencanakan anggaran untuk Biaya Bahan Praktek yang dihibahkan kepada TK
swasta melalui yayasan /lembaga yang menaungi. Terhadap rencana ini FPKS
mendukung hanya saja besarannya sangat kecil bila (kumulatif anggaran sebesar
Rp 529 juta bagi sekitar 500 TK ) dibanding TK Pembina (kumulatif anggaran Rp 3
M bagi 12 TK Pembina). FPKS meminta agar besaran bantuan biaya bahan praktek ke
TK swasta dinaikan minimal 5 juta/TK atau disesuaikan dengan jumlah murid yang ada.
Mohon tanggapan.
3. Terhadap TK
swasta yang yayasan atau lembaganya sudah berbadan hukum Indonesia Dikpora
merencanakan anggaran untuk kegiatan sebagaimana disebut di no 2. Bagaimana
dengan SD, SMP dan SMA? Mengapa tidak ada rencana apapun ? Mohon tanggapan.
4. Dinas Pendidikan merencanakan pembangunan gedung SD/MI dengan anggaran Rp 5.462.965.000 bagi 75 ruang
kelas dan perpustakaan. Terkait dengan rencana tersebut FPKS pada prinsipnya
mendukung hanya saja harus dipastikan
SD yang akan mendapatkan alokasi dana
tersebut tidak direncanakan untuk diregruping. Selanjutnya mohon penjelasan
jumlah ruang kelas SD negeri yang rusak berat, sedang dan ringan berdasarkan data tahun terakhir yang dimiliki
Dinas Pendidikan dan Olahraga dan dimana lokasinya. FPKS juga menyarankan
apabila dibangun gedung perpustakaan agar dituntaskan sampai plafon. Mohon
tanggapan.
5. Program Pengembangan Pendidikan keaksaraan dengan
anggaran sebesar sekitar Rp 2,96 M dengan sasaran 10.000 warga belajar dituntaskan. Mohon penjelasan data terakhir jumlah warga Gunungkidul yang belum bias membaca menulis?
Dari mana diperoleh angka 10.000 tersebut? Mohon tanggapan.
6. Dikpora
merencanakan pengadaan sarana dan prasarana (mebelair, sanitas, alat peraga)
untuk SMK Tanjungsari sebesar Rp 492.755.000,00 sementara tahun 2017 kewenangan
akan dilimpahkan ke Pemerintah DIY. Apa tidak sebaiknya dihapus biar diurus oleh
Pemerintah DIY ?
·
DINAS KESEHATAN
1. Dinas Kesehatan
merencanakan Belanja Modal Pengadaan konstruksi bangunan untuk sebesar Rp. 4.680.883.000,00 untuk puskesmas
Tepus 2 dan rehab pustu Ngalang. FPKS memahami rencana ini, mohon penjelasan
puskesmas yang bangunannya masuk katagori rusak berat, sedang dan ringan serta dimana
lokasinya. Hal ini untuk memastikan rencana pembangunan maupun rehap didasarkan
skala prioritas.
2. Dinas kesehatan
merencanakan kegiatan program Jamkesta
di tahun 2016 tidak dijalankan, sebagai gantinya Pemerintah Daerah akan
mensinergikan dengan Program JKN melalui
BPJS di mana sekitar 22 ribu jiwa akan
dibiayai preminya oleh Pemkab dengan anggaran sekitar 6 M. Mohon penjelasan
berapa kemampuan optimal pemkab untuk
menjamin pembiayaan masyarakat dengan program JKN melalui BPJS. Apakah hanya
sebanyak itu atau bisa lebih ?
3. Dalam
melaksanakan program Jamkesta di lapangan ditemukan serapan anggaran oleh RSUD
wonosari tidak bisa optimal sehingga anggaran yang tersedia tidak bisa diserap
secara baik setiap bulannya. Hal ini berpengaruh terhadap kelancaran pembayaran
jasa RSUD ke dokter dan paramedis dimana jasa mereka belum sepenuhnya dibayar
sesuai dengan tenaga yang telah dikeluarkan. FPKS khawatir hal ini bisa
mempengaruhi kualitas pelayanan di RSUD. Apa penyebabnya dana jamkesta tidak
bisa terserap dengan baik ?
4. Di tahun 2016
direncanakan dana sisa klaim jamkesta sekitar Rp 6,506.392.000. Mohon
penjelasan asumsi yang digunakan sehingga diperkirakan dana yang harus
disediakan sebesar itu untuk klaim RS mitra jamkesta pada RS mana saja?
5. Mohon penjelasan
perkembangan Pembangunan Rumah sakit tipe D di Saptosari. Pada Raperda ini hanya
direncanakan anggaran jasa konsultan
sebesar Rp. 300.000.
6. Mohon data
Puskesmas yang belum memiliki ambulan yang memadai dan bagaimana respon TAPD
terhadap hal ini dan bagaimana kondisi
kendaraan oprasional di dinkes yang relatif masih memprihatinkan?
7. FPKS
menyesalkan dengan tidak terlaksananya bantuan untuk pembuatan jamban di tahun
2015 dengan anggaran sekitar 1 M. Hal
ini tentu sangat mengecewakan warga yang telah dijanjikan mendapatkan bantuan
tersebut. Bagaimana rencana di tahun mendatang? Mohon penjelasan.
1.
Bagian Kesra merencanakan bantuan hibah bagi organisasi
keagamaan, FPKS menyambut baik dan mendorong agar cakupannya di perluas bukan
hanya kepada 14 organisasi tersebut agar manfaatnya bisa dirasakan banyak
pihak, yang penting syaratnya bisa
terpenuhi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Mohon tanggapan.
2.
Di antara organisasi masyarakat yang layak dibantu antara
lain BADKO TPA, MASJID AGUNG AL IKHLAS, PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI, Ikatan Dai Indonesia (IKADI ), Persaudaraan Muslimah (SALIMAH). Mohon tanggapan .
·
DINSOSNAKERTRANS
1.
Direncanakan Bansos barang untuk individu /keluarga
/masyarakat sebesar Rp.118.887.500 berupa kursi roda, alat bantu dengar ,
tongkat kaki, krek. FPKS menyambut baik rencana kegiatan ini sebagai ganti
kegiatan yang tertunda dan kegiatan ini telah ditunggu masyarakat dan berharap
cakupannya bisa di perluas. mohon tanggapan.
2.
Dinsosnakertrans merencanakan kegiatan Padat Karya dengan
anggaran Rp 2.956. 750.000,00 di 25
titik, FPKS berharap rencana kegiatan ini bisa dilaksanakan di 2016 karena kegiatan ini sangat dibutuhkan masyarakat baik untuk membuka akses maupun mengurangi
angka pengangguran di desa. Hanya saja
FPKS meminta kepastian dari sisi regulasi bahwa kegiatan ini bisa
dilaksanakan (Ingat pembahasan perubahan APBD 2015). Selanjutnya FPKS
mengusulkan tambahan kegiatan ini paling tidak 10 titik. Mohon tanggapan.
3.
Dinsosnakertrans telah memilki gedung baru hanya saja
belum ada plafon , agar fungsi gedung
bisa optimal FPKS mendorong Pemkab untuk menyempurnakan gedung baru tersebut
dengan plafon yang mamadai. Mohon tanggapan.
4.
Dinsosnakertrans merencanakan program pengerahan
perpindahan dan penempatan calon transmigran dengan anggaran Rp. 403.305.000. Mohon
penjelasan berapa KK yang direncanakan akan diikutkan program ini? Bekal apa yang akan diberikan APBD
sesampainya mereka di lokasi trans dan untuk berapa lama?
5.
Sejak setahun yang lalu laju ekonomi nasional mengalami
perlambatan yang ditandai banyaknya perusahaan yang melakukan PHK bahkan
menghentikan usahanya. Hal demikian juga menerpa UMKM yang berakibat semakin
melemahnya daya saing. Banyaknya PHK bukan hanya terjadi di kota-kota besar
demikian juga perusahaan di daerah dan UMKMnya. Bagaimana pemkab mengantispasi
hal ini, berapa prediksi angka pengangguran di Gunungkidul dalam setahun
terakhir, apa kegiatan yang dilakukan dalam APBD 2016 merespon kondisi ini? Mohon penjelasan
·
RSUD
1.
Dalam rangka meningkatkan kuantitas kualitas pelayanan di
RSUD Wonosari apa yang akan di lakukan di tahun anggaran 2016 terkait dengan
kegiatan fisik bangunan, peningkatan jumlah dan kualitas SDM baik dokter, para medis dan tenaga
lainnya, fasilitas layanan, sistem
informasi dll, mohon penjelasan ?
2.
Tidak lancarnya klaim jamkesta menyebabkan perlunya
dianggarkan Dana Sisa Klaim JAMKESTA sebesar Rp 6,506 M di tahun 2016 di dinas kesehatan , mohon
penjelasan penyebab keterlambatan klaim
ke Dinkes yang bisa menyebabkan jasa medis tidak bisa terbayarkan ke dokter dan
paramedis tepat waktu yang pada ujungnya bisa mengurangi kualitas
pelayanan mereka kepada masyarakat. Bagaimana dengan klaim ke BPJS dan Jamkesos
?
DINAS
KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
1.
Geliat pariwisata di Gunungkidul sudah di rasakan dalam
beberapa tahun terakhir. Angka kunjungan wisata sudah menembus angka 2 juta
kunjungan ekonomi masyarakat di obyek wisata berkembang dengan baik. Sudah barang tentu hal ini patut
di syukuri oleh kita semua, hanya saja kecepatan pertumbuhan dan pertambahan
obyek wisata tidak dibarengi dengn kecepatan peningkatan infrastruktur terutama
jalan menuju obyek wisata, sehingga pada hari-hari tertentu terutama
hari libur begitu krodit arus lalu
lintasnya. Bagaimana eksekutif merespon hal ini agar akses menuju lokasi wisata
bisa semakin lancar?
2.
Pendapatan dari retribusi tempat rekreasi dan olah
raga dari tahun ke tahun mengalami
kenaikan secara signifikan bahkan di tahun 2016 di rencanakan menembus di atas
Rp 20 M. Hal ini patut diapresiasi hanya saja ditengarai tingkat kebocoran pos
ini juga cukup tinggi bahkan ada yang menyebut sampai angka 30 %. Bagaimana
usaha dinas kebudayaan dan pariwisata menekan angka kebocoran ini di tahun
anggaran 2016? mohon penjelasan.
3.
Geliat Pariwisata merupakan berkah dari Allah SWT dan
harus kita syukuri salah satunya dengan menjaga kondisi dan situasi tempat wisata tetap menjaga budaya adiluhung dan nilai-nilai
keagamaan dengan meminimalisir kegiatan yang bisa merusak budaya dan agama baik yang bersifat even–even
tertentu (misal yang baru-baru ini di lakukan di pantai sepanjang) maupun
kegiatan usaha yang bisa merusak generasi muda dan tua agar berkah yang di
terima tidak berubah menjadi musibah. Mohon tanggapan terkait hal ini.
·
BPMPKB dan
KPAD
1.
Banyaknya kasus kekerasan kepada perempuan dan anak
membuat keprihatinan semua pihak dan
harus di antisipasi secara baik oleh seluruh komponen masyarakat agar angkanya
ditekan seminim mungkin dan korban mendapatkan perlindungan yang memadai dari
daerah, salah satu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pemkab adalah
dengan menyediakan tempat yang memadai kepada korban agar mereka segera pulih
dari trauma. Mohon penjelasan terkait dengan ini.
2.
BPMPKB merencanakan kegiatan pendampingan dan pembangunan/rehab
pasar desa dengan anggaran Rp.78.135.000, mohon penjelasan jumlah pasar desa
dan kondisinya (rusak berat, rusak sedang, rusak ringan) dan berapa desa yang
merencanakan melakukan kegiatan rehab pasar desa mengingat kewenangan ada di
pemerintah desa dan bagaimana BPMPKB mendorong agar pemdes punya perhatian yang
memadai terhadap keberadaan pasar desa.
·
Dinas Pekerjaan Umum
1. Mohon tanggapaan terkait
tidak di anggarkannya jalan lingkungan ,SPAMdes , dan bantuan hibah yang
lainnya dan cara mensikapi pasal 289 UU 23 Tahun 2014 dan SE no. 900 tentang
penganggaran hibah ,apakah Dinas PU sudah berkoordinasi dengan Pemerintahan
DIY,karena berdasarkan informasi dari DIY,
Masyarakat masih bisa menganjukan hibah dengan proposal lewat, RT,RW,PKK,Karangtaruna,LPMD, kelompok
masyarakat lain yang sudah ada SKT dari kesbang dan Ormas yang berbadan hukum,
Fraksi PKS berharap agar segera ada
solusi terkait degan hal tersebut di atas.
2. Dengan belum di
masukkannya anggaran yang langsung bisa di rasakan masyarakat seperti jalan
lingkungan, spamdes dan lain-lainya,Fraksi PKS belum bisa mencermati anggaran yang lainnya
khusus di Dinas PU,
·
Dinas Perhubungan
1. Belanja langsung dari
Dinas Perhubungan sebesar Rp 6 Milyar.
Dari jumlah tersebut untuk belanja yang bisa dirasakan publik, seperti lampu penerangan jalan,pengamanan jalan dan
lain-lain masih sangat kecil, Mohon ada penghematan di belanja yang lainnya dan
lebih di prioritaskan di pos di atas, Mohon tanggapan
2.
PAD
dari Dinas Perhubungan senilai Rp.1,096 Milyar, sementara
jika di lihat dari potensi yang ada , sebetulnya masih bisa di tingkatkan,
terutama di sektor parkir dan pengujian
kendaraan bermotor, Mohon tanggapan
·
Badan Perencanaan Pembangun daerah
1. Mohon penjelasan, Mengapa
program perencanaan pembangunan wisata
tidak menjadi prioritas di dalam RAPBD 2016 khususnya di BAPPEDA? Mohon tanggapan
2. Mohon penjelasan,Mengapa perencanaan
perubahan Perda RT/RW tidak masuk di dalam perencanaan Tahun 2016 ? Sementara banyak yang harus di
sesuaikan terkait dengan tata ruang di Gunungkidul ,contohnya pertambangan.
Mohon tanggapan
·
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
1. Di tahun 2015 ini terjadi
kemarau panjang, dan Insya Allah sebentar lagi akan terjadi hujan, Di mohon
kepada BPBD segera membuat perencanaan antisipasi penanggulangan Bencana, Efek
dari kemarau panjang, walaupun kita semua berharap tidak akan terjadi apa-apa
di tahun 2016.
2. Mohon segera berkoordinasi
dengan TAPD,terkait dengan
gedung kantor BPBD .Jjika
kita lihat kurang representatif di bandingkan dengan banyaknya tugas dari BPBD,
Fraksi PKS berharap Di tahun 2016 BPBD sudah memiliki gedung sendiri yang lebih
baik dari sekarang, Mohon tanggapan.
SKPD
lainnya.
1. Terkait program kegiatan
di Dinas TPH yang belum didefinisikan lokasi pelaksanaannya, mohon penjelasan.
2. Di SKPD Dinas Kelautan
dan Perikanan, dicantumkan belanja hibah untuk pihak ketiga. Sedangkan di Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura tidak ada. Mohon penjelasan.
3. Di Dinas Kehutanan dan
Perkebunan, untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Penanaman pohon pada
lahan marginal dan kegiatan Pengembangan
Hutan Rakyat, belum mencantumkan lokasi kegiatan. Mohon tanggapan.
4.
Tentang
Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan pada kegiatan peningkatan toleransi
& kerukunan dalam kehidupan beragama. Dari kegiatan tersebut dianggarkan
sejumlah 159.980.000, dari dana sejumlah sekian itu, Apa target yang akan dicapai?
Sementara kasus kasus mengenai kerukunan umat beragama masih saja terjadi.
5.
Kerukunan
dalam kehidupan beragama sering terciderai dengan adanya konflik dilapangan.
Sementara program dari pemerintah mengenai kerukunan umat beragama sudah
dijalankan,Mengapa
ini bisa terjadi? Apa tidak tersosialisasikan sampai tingkat bawah?
6.
Pada
SKPD Satpol PP terkait dengan pengadaan alat alat angkutan di air bermotor jet
ski ,wilayah pantai yang demikian luas,
Apakah peralatan itu sudah
mencukupi.?Mengingat
banyak kejadian wisatawan yang tenggelam dilaut karena terseret ombak. Demi
kenyamanan dan kemanan wisatawan seyogyanya pengadaan alat tersebut disesuaikan
dengan luasnya area dan banyaknya wisatawan, dengan demikian kecelakaan yang
terjadi bisa diminimalisir.
7.
Kepada SKPD Satpol PP mengenai program penegakan
peraturan daerah,sejauh mana target kinerja yang akan dicapai mengingat perda
tersebut sangat banyak?
8.
Untuk
peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,sudah selayaknya dinas
dukcapil memiliki gedung sendiri, fraksi PKS mendorong untuk segera
terlaksananya pengadaan gedung baru.
9.
Pada
SKPD BKD ada belanja modal sebesar Rp. 152.372.500
yang peruntukannya adalah untuk penyediaan peralatan dan perlengkapan
kantor dan pengadaan mebelair. Mohon
penjelasan apakah pengadaan perlengkapan tersebut sebagai pengganti barang yang
telah rusak ataukah pengadaan baru?
10.
Pada
SKPD BKD, mengenai status Sekretaris Desa yang berstatus PNS. Kapan akan ditarik? Mengingat sampai
sekarang para Sekdes yang bestatus PNS belum ada penarikan.
11.
Pada
SKPD Pemerintahan Desa, bahwa sementara ini kesiapan desa dalam mengelola
keuangan desa belum semuanya mampu, Apa
upaya dari pemerintah untuk mengantisipasi adanya hal tersebut?
Sdr. Ketua Rapat, Sdr. Bupati
dan Hadirin yang berbahagia.
Demikian pemandangan umum
Fraksi PKS terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2016, Semoga bisa ditanggapi dengan
baik. Setelah pemandangan umum ini disampaikan, apabila
FPKS memandang ada persoalan yang perlu
disampaikan kepada eksekutif maka perkenankan kami menyampaikanya dalam sesi
Rapat Kerja Gabungan di waktu yang akan datang. Atas perhatiannya kami ucapkan
terimakasih.
Atas perhatiannya kami
ucapkan terimakasih.
Wassalaamu ‘alaikum Wr.Wb.