Pandangan Umum Fraksi PKS terkait Raperda APBD 2016

PKSGunungkidul.org -
Assalamu’alaikum.WrWb.,
Yang kami hormati ketua Rapat,
Yang kami hormati sdr.PENJABAT BUPATI GUNUNGKIDUL
Yang kami hormati  unsur  Muspida dan Ketua Pengadilan Negri Wonosari.
Yang kami hormati pimpinan DPRD dan anggota DPRD
Yang kami hormati sdr. Sekretaris Daerah dan Jajaran Eksekutif
Yang kami hormati  para Camat, tamu undangan, rekan-rekan wartawan dan seluruh hadirin yang berbahagia.
Segala puji bagi Allah SWT, berkat nikmatNya pada hari ini kita dapat menghadiri rapat paripurna kali ini dalam keadaan sehat wal afiat. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada nabiyullah Muhammad saw, beserta keluarga, para sahabat  dan para pengikut setianya hingga akhir zaman.
Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada ketua rapat yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum FPKS terhadap Raperda  APBD 2016.
Demikian pula kepada saudara PJ Bupati diucapkan banyak terima kasih telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 beberapa waktu yang lalu.
Hadirin yang berbahagia
 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kab. Gunungkidul dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin  diwujudkan oleh Kab. Gunungkidul yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya dalam penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Yang lebih penting lagi bahwa APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat.
Hadirin yang berbahagia
Sejak berlakunya UU 23 tahun 2014 peran APBD yang mencerminkan respon Pemerintah Daerah terhadap kebutuhan  masyarakat dan solusi bagi persolan yang dihadapi masyarakat, menurut pandangan FPKS, mengalami penurunan   terutama sejak APBD Perubahan 2015 sampai saat pembahasan RAPBD 2016 sekarang ini. Program kegiatan yang sebelumnya bisa rencanakan dan  dilaksanakan tanpa kendala oleh SKPD terkait, sekarang harus dikaji secara mendalam dari sisi regulasinya dan dibutuhkan keberanian lebih dari  SKPD terkait untuk  merencanakan program  kegiatan tersebut dalam RAPBD 2016  meskipun program kegiatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Akibatnya  sekolah–sekolah swasta untuk sementara  gigit jari karena  tidak mendapat alokasi untuk rehab gedung ataupun membuat ruang kelas baru atau alokasi apapun selama disebut kegiatan  HIBAH ...kelompok tani kecewa karena traktor, threser, pompa air yang didamba tak kunjung tiba ...masyarakat desa merana, maunya jalan antar dusun mereka hitam warnanya tapi apa daya sekarang jadi kewenangan desa...kelompok ibu-ibu gundah gulana setelah dilatih memasak atau ketrampilan lain  tidak dapat bekal usaha ... rumah tangga yang telah optimis mau dapat bantuan RTLH  terpaksa harus bersabar menunda keinginannya...PROGRAM JAMBANISASI yang sudah lama dinanti  belum dapat dinikmati..Bantuan kursi roda dan alat bantu dengar terpaksa ditunda  para penyandang disabilitas pun menderita   ...dst. Bila kondisi ini berlangsung lama bagaimana mungkin pembangunan bisa dirasakan bersama ... tentu saja bisa menghambat pencapaian Nawacita .
Hadirin yang berbahagia
Meski sebagian besar aspirasi masyarakat belum bisa dipenuhi lewat alokasi dana APBD, FPKS meyakini ada sisi lain yang bisa dioptimalkan anggarannya  yang diharapkan bisa mempercepat pencapaian visi misi Daerah sembari menunggu kejelasan regulasi sehingga kondisi kembali seperti semula. Selanjutnya perkenankan FPKS menyampaikan pandangan, saran dan pertanyaan sebagai berikut :
A.    PENDAPATAN
1.      PAD direncanakan sebesar Rp.170.301.495.415,38 dibandingkan  APBD 2015 , PAD 2016 mengalami kenaikan sekitar 24 M dan bila dibandingkan dengan Perubahan APBD mengalami kenaikan sekitar 10 M. Terhadap rencana kenaikan PAD baik dari pos pajak, retribusi, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dan dari Pendapatan BLUD  FPKS memberikan apresiasi yang tinggi, hal ini menunjukkan kinerja SKPD penghasil PAD semakin baik. FPKS meyakini sesungguhnya bila dilakukan intensifikasi pendapatan, penekanan angka kebocoran di pos retribusi, dan penyesusaian regulasi yang mungkin  maka PAD masih bisa di tingkatkan lagi. Mohon tanggapan
2.      Terhadap turunnya pendapatan dari Bantuan Keuangan Propinsi, apa yang menjadi dasar pencantuman proyeksi angka tersebut? Mohon jawaban.
3.      Terkait dengan pembuatan target PAD dari pajak dan retribusi daerah, fraksi PKS meminta diberikan rekap data terkini perolehan PAD dari kedua sektor tersebut.
4.      Pendapatan Daerah dari PAD pajak restoran dari rumah makan masih masih relatif rendah. FPKS berpendapat bahwa hal ini masih dapat diintensifkan lagi. Mohon tanggapan.
5.      Pendapan Daerah dari Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi belum dimasukkan dalam Raperda ini.  Mohon penjelasan.
B.      BELANJA
·         Umum
1.      Dengan dikeluarkannya SE Mendagri nomor 900/4627/SJ tentang Penajaman Ketentuan Pasal 298 ayat 5 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bagaimana Pemerintah Daerah mensikapi SE ini dalam penganggaran di RAPBD 2016? Mohon penjelasan.
2.      Terhadap belanja modal pengadaan tanah sarana umum tempat pembuangan akhir sebesar 3,76 Milyar mohon keterangan tentang urgensi dan peruntukannya.
3.      Terhadap tidak dicantumkannya Belanja Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik mohon untuk diberikan keterangan.
·         DINAS PENDIDIKAN
1.      Dinas Pendidikan merencanakan anggaran bagi GTT/PTT bagi 935 orang sebesar Rp.6.440.100.000,00 dengan besar insentif sebesar Rp.150.000/bulan. FPKS pada prinsipnya tetap mendukung kebijakan tersebut, hanya saja besarannya untuk kondisi sekarang dinilai kecil. FPKS mendorong agar besarannya dinaikkan secara layak agar bisa mendekati UMR. Mohon tanggapan.
2.      Dikpora merencanakan anggaran untuk Biaya Bahan Praktek yang dihibahkan kepada TK swasta melalui yayasan /lembaga yang menaungi. Terhadap rencana ini FPKS mendukung hanya saja besarannya sangat kecil bila (kumulatif anggaran sebesar Rp 529 juta bagi sekitar 500 TK ) dibanding TK Pembina (kumulatif anggaran Rp 3 M bagi 12 TK Pembina). FPKS meminta agar besaran bantuan biaya bahan praktek ke TK swasta dinaikan minimal 5 juta/TK  atau disesuaikan dengan jumlah murid yang ada. Mohon tanggapan.
3.      Terhadap TK swasta yang yayasan atau lembaganya sudah berbadan hukum Indonesia Dikpora merencanakan anggaran untuk kegiatan sebagaimana disebut di no 2. Bagaimana dengan SD, SMP dan SMA? Mengapa tidak ada rencana apapun ? Mohon tanggapan. 
4.      Dinas Pendidikan merencanakan pembangunan gedung SD/MI  dengan anggaran Rp 5.462.965.000 bagi 75 ruang kelas dan perpustakaan. Terkait dengan rencana tersebut FPKS pada prinsipnya mendukung  hanya saja harus dipastikan SD  yang akan mendapatkan alokasi dana tersebut tidak direncanakan untuk diregruping. Selanjutnya mohon penjelasan jumlah  ruang kelas  SD negeri yang rusak berat, sedang dan ringan  berdasarkan data tahun terakhir yang dimiliki Dinas Pendidikan dan Olahraga dan dimana lokasinya. FPKS juga menyarankan apabila dibangun gedung perpustakaan agar dituntaskan sampai plafon. Mohon tanggapan.
5.      Program Pengembangan Pendidikan keaksaraan dengan anggaran sebesar sekitar Rp 2,96 M dengan sasaran 10.000 warga belajar dituntaskan. Mohon penjelasan data terakhir jumlah warga Gunungkidul yang belum bias membaca menulis? Dari mana diperoleh angka 10.000 tersebut? Mohon tanggapan.
6.      Dikpora merencanakan pengadaan sarana dan prasarana (mebelair, sanitas, alat peraga) untuk SMK Tanjungsari sebesar Rp 492.755.000,00 sementara tahun 2017 kewenangan akan dilimpahkan ke Pemerintah DIY. Apa tidak sebaiknya dihapus biar diurus oleh Pemerintah DIY ?
·          DINAS KESEHATAN
1.      Dinas Kesehatan merencanakan Belanja Modal Pengadaan konstruksi bangunan untuk  sebesar Rp. 4.680.883.000,00 untuk puskesmas Tepus 2 dan rehab pustu Ngalang. FPKS memahami rencana ini, mohon penjelasan puskesmas yang bangunannya masuk katagori rusak berat, sedang dan ringan serta dimana lokasinya. Hal ini untuk memastikan rencana pembangunan maupun rehap didasarkan skala prioritas.
2.      Dinas kesehatan merencanakan kegiatan  program Jamkesta di tahun 2016 tidak dijalankan, sebagai gantinya Pemerintah Daerah akan mensinergikan dengan Program JKN  melalui BPJS  di mana sekitar 22 ribu jiwa akan dibiayai preminya oleh Pemkab dengan anggaran sekitar 6 M. Mohon penjelasan berapa kemampuan optimal  pemkab untuk menjamin pembiayaan masyarakat  dengan  program JKN melalui BPJS. Apakah hanya sebanyak itu atau bisa lebih ?
3.      Dalam melaksanakan program Jamkesta di lapangan ditemukan serapan anggaran oleh RSUD wonosari tidak bisa optimal sehingga anggaran yang tersedia tidak bisa diserap secara baik setiap bulannya. Hal ini berpengaruh terhadap kelancaran pembayaran jasa RSUD ke dokter dan paramedis dimana jasa mereka belum sepenuhnya dibayar sesuai dengan tenaga yang telah dikeluarkan. FPKS khawatir hal ini bisa mempengaruhi kualitas pelayanan di RSUD. Apa penyebabnya dana jamkesta tidak bisa terserap dengan baik ?
4.      Di tahun 2016 direncanakan dana sisa klaim jamkesta sekitar Rp 6,506.392.000. Mohon penjelasan asumsi yang digunakan sehingga diperkirakan dana yang harus disediakan sebesar itu untuk klaim RS mitra jamkesta pada RS mana saja?
5.      Mohon penjelasan perkembangan Pembangunan Rumah sakit tipe D di Saptosari. Pada Raperda ini hanya direncanakan anggaran jasa konsultan  sebesar Rp. 300.000.
6.      Mohon data Puskesmas yang belum memiliki ambulan yang memadai dan bagaimana respon TAPD terhadap hal ini  dan bagaimana kondisi kendaraan oprasional di dinkes yang relatif masih memprihatinkan?
7.      FPKS menyesalkan dengan tidak terlaksananya bantuan untuk pembuatan jamban di tahun 2015 dengan anggaran sekitar 1 M.  Hal ini tentu sangat mengecewakan warga yang telah dijanjikan mendapatkan bantuan tersebut. Bagaimana rencana di tahun mendatang? Mohon penjelasan.
·         BAGIAN KESRA
1.      Bagian Kesra merencanakan bantuan hibah bagi organisasi keagamaan, FPKS menyambut baik dan mendorong agar cakupannya di perluas bukan hanya kepada 14 organisasi tersebut agar manfaatnya bisa dirasakan banyak pihak,  yang penting syaratnya bisa terpenuhi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Mohon tanggapan. 
2.      Di antara organisasi masyarakat yang layak dibantu antara lain BADKO TPA, MASJID AGUNG AL IKHLAS, PENYELENGGARAAN IBADAH  HAJI, Ikatan Dai Indonesia (IKADI ), Persaudaraan Muslimah (SALIMAH). Mohon tanggapan .

·         DINSOSNAKERTRANS
1.      Direncanakan Bansos barang untuk individu /keluarga /masyarakat  sebesar  Rp.118.887.500  berupa kursi roda, alat bantu dengar , tongkat kaki, krek. FPKS menyambut baik rencana kegiatan ini sebagai ganti kegiatan yang tertunda dan kegiatan ini telah ditunggu masyarakat dan berharap cakupannya bisa di perluas. mohon tanggapan.
2.      Dinsosnakertrans merencanakan kegiatan Padat Karya dengan anggaran Rp 2.956. 750.000,00  di 25 titik, FPKS berharap rencana kegiatan ini bisa dilaksanakan di 2016  karena kegiatan  ini sangat dibutuhkan masyarakat  baik untuk membuka akses maupun mengurangi angka pengangguran di desa. Hanya saja  FPKS meminta kepastian dari sisi regulasi bahwa kegiatan ini bisa dilaksanakan (Ingat pembahasan perubahan APBD 2015). Selanjutnya FPKS mengusulkan tambahan kegiatan ini paling tidak 10 titik. Mohon tanggapan. 
3.      Dinsosnakertrans telah memilki gedung baru hanya saja belum ada plafon ,  agar fungsi gedung bisa optimal FPKS mendorong Pemkab untuk menyempurnakan gedung baru tersebut dengan plafon yang mamadai. Mohon tanggapan.
4.      Dinsosnakertrans merencanakan program pengerahan perpindahan dan penempatan calon transmigran dengan anggaran Rp. 403.305.000. Mohon penjelasan berapa KK yang direncanakan akan diikutkan program ini?  Bekal apa yang akan diberikan APBD sesampainya mereka di lokasi trans dan untuk berapa lama?
5.      Sejak setahun yang lalu laju ekonomi nasional mengalami perlambatan yang ditandai banyaknya perusahaan yang melakukan PHK bahkan menghentikan usahanya. Hal demikian juga menerpa UMKM yang berakibat semakin melemahnya daya saing. Banyaknya PHK bukan hanya terjadi di kota-kota besar demikian juga perusahaan di daerah dan UMKMnya. Bagaimana pemkab mengantispasi hal ini, berapa prediksi angka pengangguran di Gunungkidul dalam setahun terakhir, apa  kegiatan  yang dilakukan dalam APBD 2016  merespon kondisi ini? Mohon penjelasan
·         RSUD
1.      Dalam rangka meningkatkan kuantitas kualitas pelayanan di RSUD Wonosari apa yang akan di lakukan di tahun anggaran 2016 terkait dengan kegiatan fisik bangunan, peningkatan jumlah dan kualitas  SDM baik dokter, para medis dan tenaga lainnya, fasilitas  layanan, sistem informasi dll, mohon penjelasan ?
2.      Tidak lancarnya klaim jamkesta menyebabkan perlunya dianggarkan Dana Sisa Klaim JAMKESTA sebesar Rp 6,506  M di tahun 2016 di dinas kesehatan , mohon penjelasan  penyebab keterlambatan klaim ke Dinkes yang bisa menyebabkan jasa medis tidak bisa terbayarkan ke  dokter dan  paramedis tepat waktu yang pada ujungnya bisa mengurangi kualitas pelayanan mereka kepada masyarakat. Bagaimana dengan klaim ke BPJS dan Jamkesos ? 
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
1.      Geliat pariwisata di Gunungkidul sudah di rasakan dalam beberapa tahun terakhir. Angka kunjungan wisata sudah menembus angka 2 juta kunjungan ekonomi masyarakat di obyek wisata berkembang  dengan baik. Sudah barang tentu hal ini patut di syukuri oleh kita semua, hanya saja kecepatan pertumbuhan dan pertambahan obyek wisata tidak dibarengi dengn kecepatan peningkatan infrastruktur terutama jalan  menuju obyek wisata,  sehingga pada hari-hari tertentu terutama hari libur  begitu krodit arus lalu lintasnya. Bagaimana eksekutif merespon hal ini agar akses menuju lokasi wisata bisa semakin lancar?
2.      Pendapatan dari retribusi tempat rekreasi dan olah raga  dari tahun ke tahun mengalami kenaikan secara signifikan bahkan di tahun 2016 di rencanakan menembus di atas Rp 20 M. Hal ini patut diapresiasi hanya saja ditengarai tingkat kebocoran pos ini juga cukup tinggi bahkan ada yang menyebut sampai angka 30 %. Bagaimana usaha dinas kebudayaan dan pariwisata menekan angka kebocoran ini di tahun anggaran 2016? mohon penjelasan.
3.      Geliat Pariwisata merupakan berkah dari Allah SWT dan harus kita syukuri salah satunya dengan menjaga kondisi dan situasi  tempat wisata  tetap menjaga budaya adiluhung dan nilai-nilai keagamaan dengan meminimalisir kegiatan yang bisa merusak budaya  dan agama baik yang bersifat even–even tertentu (misal yang baru-baru ini di lakukan di pantai sepanjang) maupun kegiatan usaha yang bisa merusak generasi muda dan tua agar berkah yang di terima tidak berubah menjadi musibah. Mohon tanggapan terkait hal ini.
·         BPMPKB  dan KPAD
1.      Banyaknya kasus kekerasan kepada perempuan dan anak membuat keprihatinan semua pihak  dan harus di antisipasi secara baik oleh seluruh komponen masyarakat agar angkanya ditekan seminim mungkin dan korban mendapatkan perlindungan yang memadai dari daerah, salah satu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pemkab adalah dengan menyediakan tempat yang memadai kepada korban agar mereka segera pulih dari trauma. Mohon penjelasan terkait dengan ini.
2.      BPMPKB merencanakan kegiatan pendampingan dan pembangunan/rehab pasar desa dengan anggaran Rp.78.135.000, mohon penjelasan jumlah pasar desa dan kondisinya (rusak berat, rusak sedang, rusak ringan) dan berapa desa yang merencanakan melakukan kegiatan rehab pasar desa mengingat kewenangan ada di pemerintah desa dan bagaimana BPMPKB mendorong agar pemdes punya perhatian yang memadai terhadap keberadaan pasar desa.
·         Dinas Pekerjaan Umum
1.    Mohon tanggapaan terkait tidak di anggarkannya jalan lingkungan ,SPAMdes , dan bantuan hibah yang lainnya dan cara mensikapi pasal 289 UU 23 Tahun 2014 dan SE no. 900 tentang penganggaran hibah ,apakah Dinas PU sudah berkoordinasi dengan Pemerintahan DIY,karena  berdasarkan informasi dari DIY, Masyarakat masih bisa menganjukan hibah dengan proposal  lewat, RT,RW,PKK,Karangtaruna,LPMD, kelompok masyarakat lain yang sudah ada SKT dari kesbang dan Ormas yang berbadan hukum, Fraksi PKS  berharap agar segera ada solusi terkait degan hal tersebut di atas.
2.    Dengan belum di masukkannya anggaran yang langsung bisa di rasakan masyarakat seperti jalan lingkungan, spamdes dan lain-lainya,Fraksi PKS  belum bisa mencermati anggaran yang lainnya khusus di Dinas PU,
·         Dinas Perhubungan
1.      Belanja langsung dari Dinas Perhubungan sebesar Rp 6 Milyar. Dari jumlah tersebut untuk belanja yang bisa dirasakan publik, seperti  lampu penerangan jalan,pengamanan jalan dan lain-lain masih sangat kecil, Mohon ada penghematan di belanja yang lainnya dan lebih di prioritaskan di pos di atas, Mohon tanggapan
2.      PAD dari Dinas Perhubungan  senilai Rp.1,096 Milyar, sementara jika di lihat dari potensi yang ada , sebetulnya masih bisa di tingkatkan, terutama di sektor  parkir dan pengujian kendaraan bermotor, Mohon tanggapan
·         Badan Perencanaan Pembangun daerah
1.    Mohon penjelasan,  Mengapa program  perencanaan pembangunan wisata tidak menjadi prioritas di dalam RAPBD 2016 khususnya di BAPPEDA? Mohon tanggapan
2.    Mohon penjelasan,Mengapa perencanaan perubahan Perda RT/RW tidak masuk di dalam perencanaan Tahun 2016 ? Sementara banyak yang harus di sesuaikan terkait dengan tata ruang di Gunungkidul ,contohnya pertambangan. Mohon tanggapan
·         Badan Penanggulangan Bencana Daerah
1.      Di tahun 2015 ini terjadi kemarau panjang, dan Insya Allah sebentar lagi akan terjadi hujan, Di mohon kepada BPBD segera membuat perencanaan antisipasi penanggulangan Bencana, Efek dari kemarau panjang, walaupun kita semua berharap tidak akan terjadi apa-apa di tahun 2016.
2.      Mohon segera berkoordinasi dengan TAPD,terkait dengan gedung kantor BPBD .Jjika kita lihat kurang representatif di bandingkan dengan banyaknya tugas dari BPBD, Fraksi PKS berharap Di tahun 2016 BPBD sudah memiliki gedung sendiri yang lebih baik dari sekarang, Mohon tanggapan.
SKPD lainnya.
1.      Terkait program kegiatan di Dinas TPH yang belum didefinisikan lokasi pelaksanaannya, mohon penjelasan.
2.      Di SKPD Dinas Kelautan dan Perikanan, dicantumkan belanja hibah untuk pihak ketiga. Sedangkan di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura tidak ada. Mohon penjelasan.
3.      Di Dinas Kehutanan dan Perkebunan, untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Penanaman pohon pada lahan marginal dan kegiatan Pengembangan Hutan Rakyat, belum mencantumkan lokasi kegiatan. Mohon tanggapan.
4.      Tentang Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan pada kegiatan peningkatan toleransi & kerukunan dalam kehidupan beragama. Dari kegiatan tersebut dianggarkan sejumlah 159.980.000, dari dana sejumlah sekian itu, Apa target yang akan dicapai? Sementara kasus kasus mengenai kerukunan umat beragama masih saja terjadi.
5.      Kerukunan dalam kehidupan beragama sering terciderai dengan adanya konflik dilapangan. Sementara program dari pemerintah mengenai kerukunan umat beragama sudah dijalankan,Mengapa ini bisa terjadi? Apa tidak tersosialisasikan sampai tingkat bawah?
6.      Pada SKPD Satpol PP terkait dengan pengadaan alat alat angkutan di air bermotor jet ski ,wilayah pantai yang demikian luas, Apakah peralatan itu sudah mencukupi.?Mengingat banyak kejadian wisatawan yang tenggelam dilaut karena terseret ombak. Demi kenyamanan dan kemanan wisatawan seyogyanya pengadaan alat tersebut disesuaikan dengan luasnya area dan banyaknya wisatawan, dengan demikian kecelakaan yang terjadi bisa diminimalisir.
7.      Kepada  SKPD Satpol PP mengenai program penegakan peraturan daerah,sejauh mana target kinerja yang akan dicapai mengingat perda tersebut sangat banyak?
8.      Untuk peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,sudah selayaknya dinas dukcapil memiliki gedung sendiri, fraksi PKS mendorong untuk segera terlaksananya pengadaan gedung baru.
9.      Pada SKPD BKD ada belanja modal sebesar Rp. 152.372.500 yang peruntukannya adalah untuk penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor  dan pengadaan mebelair. Mohon penjelasan apakah pengadaan perlengkapan tersebut sebagai pengganti barang yang telah rusak ataukah pengadaan baru?
10.  Pada SKPD BKD, mengenai status Sekretaris Desa yang berstatus PNS. Kapan akan ditarik? Mengingat sampai sekarang para Sekdes yang bestatus PNS  belum ada penarikan.
11.  Pada SKPD Pemerintahan Desa, bahwa sementara ini kesiapan desa dalam mengelola keuangan desa belum semuanya mampu, Apa upaya dari pemerintah untuk mengantisipasi adanya hal tersebut?
Sdr. Ketua Rapat, Sdr. Bupati dan Hadirin yang berbahagia.
Demikian pemandangan umum Fraksi PKS terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2016, Semoga bisa ditanggapi dengan baik. Setelah pemandangan umum ini disampaikan, apabila FPKS memandang ada persoalan yang perlu disampaikan kepada eksekutif maka perkenankan kami menyampaikanya dalam sesi Rapat Kerja Gabungan di waktu yang akan datang. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalaamu ‘alaikum Wr.Wb.