Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Rencana APBD-P Tahun 2014

PKSGunungkidul.org -


PEMANDANGAN UMUM 
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA 
DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL
TERHADAP

RANCANGAN PERATURAN DAERAH 

TENTANG

PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2014 



Disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Gunungkidul, selasa 18 november 2014
Assalamu’alaikum.WrWb. ,
Yang kami hormati ketua Rapat,
Yang kami hormati sdri. Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul
Yang kami hormati  unsur  Muspida dan Ketua Pengadilan Negri Wonosari.
Yang kami hormati pimpinan DPRD dan anggota DPRD
Yang kami hormati sdr. Sekretaris Daerah dan Jajaran Eksekutif
Yang kami hormati  para Camat, tamu undangan, rekan-rekan wartawan dan seluruh hadirin yang berbahagia.
Segala puji bagi Allah SWT, berkat nikmatNya pada hari ini kita dapat menghadiri rapat paripurna kali ini dalam keadaan sehat wal afiat. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada nabiyullah Muhammad saw, beserta keluarga,para sahabat  dan para pengikut setianya hingga akhir zaman. 
Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada ketua rapat yang telah memberikan kesempatan  kepada kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum FPKS terhadap Raperda Perubahan APBD 2014
Demikian pula kepada saudari Bupati diucapkan banyak   terima kasih  atas   disampaikannya  Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  .

Hadirin yang berbahagia 
Sebelum kami menyampaikan  pemandangan umum Fraksi , perkenankan kami menyampaikan hal hal sebagai berikut :

1. Senin 17 november 2014 Pemerintah pusat telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp.2000,-  hal ini tentu akan berimplikasi terhadap kenaikkan harga-harga kebutuhan pokok danberbagai kebutuhan yang lain , sementara disisi lain belum tentu ada kenaikan daya beli masyarakat. Akibatnya angka kemiskinan di prediksi bertambah , oleh karenanya pemerintah daerah harus berfikir keras bagaimana  mempertahankan tren pengurangan angka kemiskinan dalam beberapa tahun belakang agar tidak  naik lagi menyamai angka  beberapa sebelumnya . tentu ini bukan pekerjaan mudah, tetapi  tetap bisa dilakukan sepanjang ada sinergi seluruh pihak untuk pengentasan kemiskinan

2. Geliat pariwisata di Gunungkidul semoga belum mencapai titik puncak  sehingga masih ada ruang bagi pemerintah daerah untuk membenahi sarana dan prasarana yang menunjang kepariwisataan  terutama jalan menuju tempat wisata yang memungkinkan kendaraan besar bisa berjalan lancar ke lokasi  terutama di pantai. Ada wacana ,Dalam jangka pendek untuk mengatasi kemacetan , bisa di pikirkan tempat parkir  “jumbo” yang memungkinkan  bus bus parkir dalam jumlah banyak  di sekitar Mulo ,selanjutnya wisatawan di lansir dari situ menuju arah pantai...

Hadirin yang berbahagia
APBD merupakan dokumen publik yang menjadi instrumen penting penyelenggaraan Pemerintahan Daerah agar berjalan secara efektif dan akuntable, hal ini bisa di pahami  karena di dalam APBD terdapat perencanaan menyangkut pendapatan dan belanja serta Pembiayaan Daerah   yang di asumsikan secara terukur selama 1 tahun. 

Dalam perjalanannya asumsi yang di buat dalam APBD tidak selalu sejalan dengan  implementasinya baik di pos Pendapatan ,Belanja ,maupun Pembiayaan sehingga diperlukan penyesuaian baik penambahan maupun pengurangan dimana penyesuaian tersebut di lakukan dalam APBD Perubahan .
Perubahan asumsi pada APBD 2014  telah dijelaskan oleh Sdr Bupati  dalam nota pengantar Keuangan Raperda APBD 2014 ,  diantaranya adanya  peningkatan PAD dan lain lain Pendapatan yang sah , LHP BPK RI yang memerlukan tindak lanjut, telah diterbitkannya Perbup  no 39 dan perbup no 44 tentang perubahan peraturan bupati no 1 dan perubahan kedua perubahan paraturan Bupati no 1 ,penyesuaian program kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan .dan alasan-alasan lainnya .

Selanjutnya  mengingat waktu yang tersedia untuk mengimplementasikan Perubahan APBD yang  relatif sempit , maka  dilakukan  kebijakan terhadap  perencanaan pos  Belanja ,  yaitu Belanja hanya dilakukan dengan kriteria 
1. Belanja Wajib & Mengikat, 
2. Belanja Yg Sangat Urgen & Mendesak.,
3. Belanja Yg Realistis & Terukur  Bisa Dilaksanakan dr Segi Waktu dan Aspek Teknis Pelaksanaan.,
4. Belanja sbg Konsekuensi Kebijakan Pemerintah Pusat . 

Hal ini dilakukan agar program kegiatan yang tertuang dalam Perubahan APBD 2014 dipastikan bisa di implementasikan dan kinerja Pemerintah Daerah tetap dinilai baik terutama di sisi penyerapan anggaran. Sekalipun disadari dengan kebijakan ini target kinerja pemerintah daerah di thn 2014 mengalami penurunan dari target yang direncanakan.

Hadirin yang berbahagia 
Komisi telah melakukan rapat kerja dengan SKPD mitra dan telah memberikan hasilnya kepada fraksi-fraksi, selanjutnya perkenankan FPKS menyampaikan pandangan ,saran ,pertanyaan ,sebagai berikut: 
A.PENDAPATAN

1. PAD direncanakan bertambah sebesar Rp. 40.717.967.498,35 ,kenaikan   ini disebabkan lain  antara dimasukkannya Dana Kapitasi JKN FKTP sebesar Rp.32.451.420.000,00 dan kenaikkan , kenaikan pendapatan BLUD RSUD sebesar Rp.9.989.870.400,Retribusi tempat Rekreasi dan olah raga sebesar  Rp.3.818.248.900,00,  laba atas penyertaan modal ke BPD dan BDG sebesar Rp 1.284.684.802, dan beberapa pos pendapatan yang lain , terhadap rencana kenaikkan ini FPKS memberikan apresiasi terutama kepada RSUD WNO , SKPD Dinas Pariwisata& kebudayaan dan  BPD serta BDG yang telah menunjukkan kinerjanya . FPKS percaya sesungguhnya rencana kenaikan masih bisa di optimalkan terutama di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengingat momen besar  hari libur  sudah di depan mata .mohon tanggapan

2. Terkait rencana kenaikan pendapatan di BLUD RSUD  sekitar Rp.9,9 M apakah sudah termasuk komponen Jamkesta . sebab berdasarkan penjelasan dinas yang mengelola program Jamkesta , dari sekitar 14.M yang disediakan baru terserap 4,5 M. mohon penjelasan 

3. Mohon diberikan rincian realisasi penerimaan PAD dari semua sektor di semua SKPD pemungut PAD sampai dengan bulan Oktober 2014. Mohon tanggapan.

4. Apakah perbedaan antara penerimaan Bagian Laba BUKP dengan Dana Pembinaan dan Jasa Produksi BUKP? Apakah tidak terjadi perubahan anggaran pendapatan karena siklus keuangan sebagaimana BDG dan BPD?


B.BELANJA

1. Dinas Pendidikan telah menjelaskan bahwa Pemerintahan pusat telah mentransfer dana  tunjangan sertifikasi  untuk kurang bayar  2010 dan 2012 sekitar  Rp.6.59 M untuk 2407 . dan sekitar Rp 197,054 M untuk membayar tunjangan sertfikasi 2014 berdasarkan PMK no 61/pmk.07/2014 . juga disampaikan bahwa terdapat Silpa Tunjangan Profesi /sertifikasi bagi guru PNS thn 2013 sebesar Rp.30.585.439.085. Mohon penjelasan adanya Silpa tunjangan profesi thn 2013 , apakah waktu yang tersedia thn 2013 tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran bagi guru PNS yang bersertifikasi atau ada kebijakan lain  ? untuk guru swasta yang bersertifikasi FPKS berharap bisa dikomunikasikan ke pemerintah pusat agar  pola (penganggarannya) nya dibuat  sama dengan    guru PNS, sehingga   “kegalauan” para guru swasta  (karena ketidakjelasan cairnya)  yang sering mereka alami solusinya bisa di bicarakan daerah.

2. DAK untuk  Belanja Modal buku / Perpustakaan   2010 sampai  2013 dengan anggaran sekitar Rp.39 M , tidak bisa direalisasikan, artinya siswa tidak bisa menikmati fasilitas  beberapa buku yang di sediakan pemerintah daerah .   Thn 2014 karena perubahan kurikulum dan perubahan kebijakan pengadaan  direncanakan untuk pengadaan buku di alokasikan sekitar Rp.6,9 M  .FPKS berharap pengadaan buku thn ini bisa terealisir  mengingat pola pengadaan berbeda dengan thn sebelumnya . mohon tanggapan, selanjutnya karena  DAK buku yang akan digunakan hanya Rp. 6,9 m , berarti tersisa cukup banyak . mohon dijelaskan sisanya di letakkan di pos mana dalam struktur Perubahan APBD 2014. 

3. Direncanakan tambahan anggaran di belanja langsung untuk dana pendukung  (ATK,makan minum panitia ,perjalanan dinas dll ) untuk pelaksanaaan DAK rehab gedung   sebesar Rp.686.029 500.   . sepengetahuan kami kegiatan ini sudah selesai di kerjakan beberapa bulan yang lalu , mohon  penjelasan lebih lanjut tentang rencana anggaran ini  dan rincian penggunaanya.

4. Dinas kesehatan merencanakan Tambahan belanja untuk makan minum pasien ,cetak status pasien , cetak resep ,tambahan pembayaran rekening listrik , Foging , FPKS bisa memahami karena merupakan kebutuhan penting mendesak  

5. Selanjutnya Dinas Kesehatan    mengajukan perubahan rincian obyek dengan menggunakan dana sisa   lelang DAK untuk kegiatan rehab   , puskesmas ponjong 2 ,  Puskesmas semin 2, Rehab rumah dinas Ponjong 2, FPKS memahami tetapi harus dipastikan pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu

6. Terkait dengan surat dari Otoritas Jasa Keuangan kepada BDG tentang penambahan modal disetor setelah perubahan modal dasar BDG mengacu pada Permendagri no 22 tahun 2006 tentang Pengelolaan BPR Milik Pemerintah Daerah dan UU no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, bagaimana langkah pemerintah daerah dalam mensikapi hal tersebut? Mohon penjelasan.

7. Program dan kegiatan SKPD ada yang diprediksi sulit untuk dilaksanakan karena pertimbangan waktu dan telah datangnya musim penghujan yaitu Peningkatan Sistem Insentif dan Disinsentif  bagi Petani/Kelompok Tani di BP2KP sebesar Rp 81.800.000 dan Belanja Jasa Konsultan pada kegiatan Pengembangan Pertanian pada Lahan Kering di Dinas TPH sebesar Rp 80.000.000, oleh karenanya Fraksi PKS mengusulkan agar kegiatan tersebut ditinjau ulang. Mohon tanggapan.

8. Bagian Kesra merencanakan  pembahasan Raperda Minuman ber alkohol sebesar Rp.38 jt , FPKS menyarankan agar kegiatan ini di tunda pelaksanaannya di thn 2015 karena waktu yang tersedia  relative sedikit untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara optimal. Mohon tanggapan

9. (KPAD) Gedung Perpustakaan dan Arsip telah selesai dibangun , tetapi belum bisa di gunakan secara optimal karena sarana dan prasarana jauh dari memadai termasuk polusi dari bekas bahan kimia yang 
berbahaya bagi kesehatan , sekiranya ada kegiatan yang bisa dilakukan dalam rangka untuk  menghilangkan polusi  bahan kimia dan menambah sarana prasarana FPKS mendorong  bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut,dengan catatan kegiatan tersebut dipastikan bisa diselesaikan tepat waktu

10. Dengan telah terbitnya peraturan Bupati mendahului perubahan RSUD WONOSARI  bisa mengatasi persoalan persediaan darah dan obat  dan merencanakan pengadaan alat yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan , FPKS mengharapkan  BLUD RSUD Wonosari betul betul menyiapkan diri untuk menyambut era “full jaminan” baik dari sisi SDM maupun sarana prasarana . harus ada “revolusi mental “ untuk Full melayani bagi jajaran direksi maupun tenaga medis agar harapan para pemegang kartu untuk mendapatkan pelayanan prima bila berkunjung ke RSUD  bisa di wujudkan . 

11. (DPU_Mengingat singkatnya waktu di APBD P 2014, Kami fraksi PKS mendesak kepada Dinas PU lebih memprioritaskan program yang sifatnya cepat terlaksana dan jangan sampai membuat program yang jelas –jelas tidak mungkin bisa di laksanakan di bulan Desember, terutama yang berhubungan dengan fisik, kecuali ada hal yang sifatnya mendesak,.

12. Program rehabilitasi jalan sebesar Rp. 1, 9 M, apakah sebaiknya tidak di drop di tahun 2015, mengingat waktu yang sangat singkat, jika terus di laksanakan , apakah bisa di pastikan Desember bisa selesai, Mohon tanggapan,.

13. Mohon penjelasan tambahan anggaran Rp. 700.000.000,- untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air, Apakah program ini bisa di pastikan selesai di 2014, Mohon tanggapan,

14. (DPerindakopTam ESDM) Penambahan  Anggaran di ESDM terkait dengan pengawasan penertiban pertambangan rakyat  sebesar Rp 146.100.000,-Mohon di jelaskan kemanfaatan anggaran tersebut, karena dari pernyataan kepala Dinas di Rapat komisi C, selama ini belum ada perijinan penambangan, dan penambangan yang terjadi sekarang sebagian penambang liar, sehingga tidak ada Retribusi dari hasil tambang, padahal di lapangan kita saksikan penambang bebas menambang dengan alat berat, Mohon tanggapan.

15. Kami menyarankan karena belum jelasnya regulasi tentang pertambangan , mohon untuk sementara pertambangan di hentikan terlebih dahulu, sambari menunggu terbitnya 4 Perbup yang mengatur tentang penambangan, Mohon tanggapan

16. Penambahan anggaran di Dinas Perhubungan Mohon di prioritaskan .hal –hal yang sifatnya mendesak dan bisa dipastikan di Tahun 2014 bisa selesai, jika ada kegiatan fisik yang masih diragukan , mohon di drop dan di anggendakan di tahun anggaran 2015, Mohon tanggapan.

17. Secretariat Daerah merencanakan tambahan anggaran untuk pengadaan tanah sebesar Rp.10.660.561.200,00 mohon dijelaskan kronologi  penambahan anggaran untuk pengadaan tanah sebesar itu , dan  tingkat keberhasilan skpd terkait untuk merealisir tambahan anggaran tersebut . mohon tanggapan

18. Anggaran di sekretariat DPRD diperkirakan masih tersisa cukup banyak , bagaimana eksekutif mensikapi hal ini.

Hadirin yang berbahagia
Demikian pemandangan umum FPKS yang kami sampaikan , semoga mendapatkan tanggapan yang memadai . bila ada hal yang kami anggap penting  tetapi belum tersampaikan dalam PU frkasi kami , perkenankan kami menyampaikan dalam sesi rapat gabungan .
Atas perhatian dan tanggapannya di ucapkan banyak terima kasih.
Wassalaamu ‘alaikum Wr. Wb.
                                                                                    Wonosari , 18 november 2014
                              Ketua                                                         Sekretaris
                     
                       Ir. Imam Taufik                                  Tri Iwan Isbumaryani, S.P.