Rabu (5/11) melalui Fraksi PKS yang di ketuai oleh Ir Imam Taufiq dan anggota yang terdiri dari Arif Wibawa, Tri Iwan Isbumaryani, Hudi Sutamto dan Ari Siswanto mengujungi Balai Desa Karangasem Paliyan.
Rombongan di terima oleh Kepala Desa Karangasem Amanat Ichsan beserta dengan perangkat desa yang lainnya.
Dalam diskusi yang digelar kurang lebih dua jam, Fraksi PKS Gunungkidul, meminta masukan terkait dengan informasi yang ada di masyarakat serta untuk bidang pemerintahan berkaitan dengan implementasi UU 6 Tentang Desa.
Adapun masukan -masukan terkait dengan implemetasi Undang-Undang Desa adalah sebagai berikut: Pemerintah Desa masih kebingunan terkait dengan juklak dan juknis implementasi Undang-Undang Desa.Perlu segera di berikan pelatihan untuk aparat desa yang difasilitasi oleh PEMKAB Gunungkidul.Perlu ada tenaga pendamping untuk menjalankan program 1 Desa 1 Miliar.