PKSGunungkidul.org - Menyikapi kevakuman yang ada di DPRD Gunungkidul, karena sampai saat ini belum terbentuknya alat kelengkapan dewan, tidak menjadikan fungsi keterwakilan masyarakat menjadi terhilangkan.
Salah satu terobosan yang dilakukan Fraksi PKS Gunungkidul adalah melakukan kunjungan kerja ke beberapa desa di Gunungkidul untuk menyerap aspirasi yang berkembang dimasyarakat.
Pada Selasa (11/11) dengan personal Arif Wibawa, Hudi Sutamto, Ari Siswanto dan Tri Iwan Isbumaryani mendatangi salah satu desa di ujung utara Gunungkidul, tepatnya adalah Desa Terbah Kecamatan Patuk.
Rombongan Fraksi PKS diterima oleh kepala Desa Terbah, Eko Nuryadi beserta dengan perangkat desa lainnya.
Selama kurang lebih satu setengah jam, dilakukan sharing untuk menggali informasi terkait dengan pembangunan desa, program desa yang sedang berjalan serta reformasi berokrasi di desa.
Eko Nuryadi menyampaikan point-point yang segera perlu ditindak lanjuti adalah penyiapan perangkat desa ,untuk menyongsong pelaksanaan Undang-Undang Desa yang akan di dilaksanakan pada tahun 2015.
Karena sebagaimana diketahui masih banyak desa yang belum siap jika undang-undang desa diterapkan . Baik dari sisi konsep pengelolaan keuangan, dan perencanaan dana desa yang nanti akan di transfer dari Pemerintah Pusat ke pemerintah Desa.
Sehingga melalui fraksi PKS Gunungkidul, Eko Nuryadi menyampaikan supaya mendesak Pemerintah Kabupaten Gunungkidul segera melakukan sosialisasi dan penyiapan bagi perangkat Desa untuk pelaksanaan Undang-Undang Desa tersebut.