PKSGunungkidul.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain
menyatakan, partainya dari awal menyerahkan sepenuhnya status Partai
Bulan Bintang (PBB) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karenanya, PKB
mengajak semua partai legowo dengan keputusan KPU menetapkan PBB sebagai
peserta Pemilu.
“Sejak awal sikap kita tentang PBB tergantung
KPU. Kalau KPU tidak kasasi maka PBB diloloskan sebagai peserta
Pemilihan Umum 2014. Ya, saya kira semua partai harus menerima keputusan
KPU,” ujar Malik melalui pesan singkat, Senin (18/3).
Pria yang
duduk di Komisi II DPR itu pun menyatakan bahwa PKB tidak menganggap PBB
sebagai pesaing. “Sama sekali tidak. Meski sama-sama partai berbasis
agama, tapi basis pemilih atau konstituen PKB berbeda dengan PBB,”
terangnya.
Saat disinggung mengenai PBB yang meminta tambahan
waktu terkait penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon
Legislatif (Bacaleg) DPR dan DPRD, Malik berpendapat, sebaiknya tidak
ada pemberian tambahan waktu. Sebab menurutnya, jika ada pemberian
tambahan waktu maka hal itu akan mengganggu pelaksanaan tahapan
selanjutnya. “Sebagai partai mestinya PBB sudah siap dengan
caleg-calegnya sejak awal,” pungkasnya.
Seperti diketahui,
Sekretaris Jenderal PBB, BM Wibowo mengatakan, pihaknya tetap akan
mengajukan permohonan tambahan waktu terkait penyerahan DCS Bacaleg DPR
dan DPRD. “Partai yang dinyatakan lolos sebelumnya, itu memilliki waktu
dari tanggal 7 Januari kemarin. Sementara kita, baru tanggal 18 Maret
dinyatakan sebagai peserta Pemilu. Artinya kita rugi dua bulan,”
tegasnya. (gil/jpnn)