Mendekati awal bulan April 2013 ini, partai politik sedang ,hangat-hangatnya membicarakan tentang proses pencalegan diinternal partai. Sesuai dengan info yang di perolah dari KPUD Gunungkidul ,bahwa tanggal 9 April merupakan hari pertama pendaftaran calon anggota Dewan untuk kelima DAPIL yang ada di gunungkidul.
Ketua DPD PKS Gunungkidul , Arif Wibawa, S.Pd.T menyampaikan beberapa kebijakan yang terkait dengan pencalegan. Diantara adalah, seluruh caleg yang diajukan adalah dari internal kader PKS di Gunungkidul.
Sampai saat ini PKS tidak membuka pendaftaran caleg untuk masyarakat umum, karena dari kader sudah memenuhi jumlah syarat pencalegan , berdasarkan dari jumlah caleg tiap dapil dan komposisi 30 persen untuk caleg perempuan.