Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan diskusi dengan tema 'Paparan Kajian Kebijakan Tata Niaga Daging Sapi Sebagai Komoditas Strategis' di Kantor KPK, Rabu (20/2).
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan ada mafia kartel dalam perdagangan daging sapi di Indonesia.
"Jadi bisnis bidang ini sudah dimiliki kartel dan termasuk importasi daging dari luar negeri juga ada kaitannya dengan kapiltalisme asing. Sehingga hak peternak yang seharusnya dilindungi negara malah kena kartel asing," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam acara diskusi di KPK, Jakarta, Rabu (20/2).
Busyro memaparkan populasi sapi potong di Indonesia berdasarkan data yang diperoleh KPK, mencapai 93 persen. Jumlah tersebut, lanjutnya, seharusnya dapat mencukupi kebutuhan daging dalam negeri. Tapi faktanya, pemerintah malah tetap melakukan impor daging sapi dari luar negeri seperti dari Australia.
KPK juga mendapati temuan adanya daging-daging sapi lokal yang tidak sampai ke Jakarta. Setelah diusut, ternyata ada upaya mencegah suplai daging sapi lokal untuk bisa sampai ke Jakarta. Sebanyak lima Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ternyata kosong selama lima tahun.
Ia juga mengungkapkan mafia kartel ini terkait dengan importansi daging sapi yang berasal dari negara lain. Para penguasa kartel ini kemudian menjadi delapan penguasa bisnis sirkulasi daging di Indonesia dengan memakai sistem barrier atau pembatas untuk daging sapi lokal yang sampai ke Rumah Potong Hewan (RPH).
"Ada perlakuan sapi impor itu perlakuannya eksekutif. Tapi sapi lokal kelasnya ekonomi. Sapi saja didiskriminasi. Jadi bagaimana otak yang tidak sehat lagi sampai sapi pun dibeda-bedakan," katanya seraya menyindir. [ROL]