Setelah melalui pentahapan yang panjang dan penuh dengan tahapan,melalui pendaftaran , verifikasi faktual dengan kunjungan ke kantor DPD PKS Gunungkidul, Keanggotaan dari tingkat Kabupaten dan Kecamatan dengan komposisi 30 persen anggota Partai Perempuan serta cross cek Kartu Tanda Anggota Partai.
Berdasarkan rapat pleno KPUD Gunungkidul pada Selasa (18/12) 2012 , yang di pimpin ketua KPUD Bapak Sukimin dikantor PDHI Gunungkidul, akhirnya Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Gunungkidul yang beralamat di Kepek Wonosari Gunungkidul dinyatakan lolos verifikasi faktual dan berhak untuk mengikuti Pemilihan Umum pada tahun 2014.
sumber : panwaslugk.blogspot.com
0 Komentar