Pemkab Gunungkidul Kembalikan 4.333 Kartu Jamkesmas Ke Pusat

Wonosari- Pemkab Gunungkidul mengembalikan 4.333 kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) ke pemerintak pusat. Langkah tersebut terpaksa dilakukan, sebab ketika ribua kartu akan didistribusikan ada berbagai masalah diantaranya: penerima sudah meninggal, alamat tidak jelas, katu ganda, rusak, dan ada yang bukan untuk wilayah gunungkidul.

"Tim Nasional Percepatan Penanggulangan kemiskinan  (TNP2K) akan mengganti kartu yang dikembalikan untuk penerima baru", ujar Aris suyanto, Kasubag Kesehatan dan Kesejahteraan bidang Kesra Pemkab, Kamis (27/12).

Menurut aris, dari kebutuhan 366.082 kartu jamkesmas, Gunungkidul memperoleh 363.434 jiwa. Sehingga masih kekurangan 2.648. Untuk yang sudah didistribusikan sebanyak 359.096 jiwa. Sedangkan yang dikembalikan secara rinci meliputi: meninggal 2.676, alamat tidak jelas 219, rusak 19, ganda 1.309, dan bukan untuk wilayah gunungkidul 112.

"Kartu jamkesmas yang sudah dibagikan baru efektif berlaku sejak 1 januari 2013, seingga otmatis kartu yang lama tidak berlaku" ucapnya.

Dikatakan, bagi pemegang kartu Jamkesmas lama dan tidak memperoleh jamkesmas baru, akan dimasukkan sebagai peserta jamkesos. Ketika sebelum jamkesmas berlaku, sedangkan yang bersangkutan memerlukan layanan kesejatasn, akan dicover melalui jamkesta. "Pemerintah kabupaten terus meningkatkan layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat terlayani secara maksimal." ucapnya (Ddy/kr/pksgk)

Posting Komentar

0 Komentar